UPTD IPLT Depok Layani Penyedotan Limbah Domestik, Diolah Hingga Ramah Lingkungan

- Reporter

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) terus menyediakan layanan penyedotan limbah domestik bagi warga maupun perusahaan di Kota Depok.

Limbah yang disedot dari permukiman dan kawasan usaha tersebut selanjutnya diolah melalui serangkaian proses sebelum akhirnya dibuang ke sungai, dengan memastikan hasil air olahan memenuhi standar uji laboratorium dan ramah lingkungan.

Kepala IPLT Kota Depok, Andri Kabisat, menjelaskan bahwa pelayanan penyedotan limbah dilakukan berdasarkan dua kategori, yakni terjadwal dan tidak terjadwal.

“Yang pertama dilakukan adalah penyedotan limbah jika ada panggilan dari warga. Terdapat dua kategori, terjadwal dan tidak terjadwal. Kalau terjadwal itu sudah ditentukan waktunya, sedangkan yang tidak terjadwal sesuai panggilan telepon atau lewat WhatsApp,” ujar Andri, Rabu (04/02/26).

Ia menambahkan, armada yang digunakan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Mulai dari gerobak motor, mobil engkel 300, hingga truk besar dikerahkan untuk menunjang proses penyedotan oleh petugas lapangan.

Setelah limbah disedot, lanjut Andri, limbah tersebut dibuang ke penampungan sementara Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dari penampungan ini, limbah kemudian disaring dan dialirkan ke empat kolam aerob yang dimiliki IPLT.

“Dari aliran tersebut, lumpurnya masuk ke bevrest. Lumpur di bevrest kemudian dipress dan dicampur bahan kimia agar menggumpal. Aliran airnya kembali ke IPAL,” jelasnya.

Air limbah tersebut selanjutnya kembali diolah melalui kolam anaerob dan aerob. Pada tahap akhir, dilakukan pemberian kaporit untuk membunuh kuman sebelum air hasil pengolahan dibuang ke sungai.

“Air yang sudah melalui proses pengolahan ini dibuang ke sungai karena sudah memenuhi standar dan ramah lingkungan,” paparnya.

Untuk keseluruhan proses, mulai dari penyedotan hingga air benar-benar aman dibuang, dibutuhkan waktu sekitar 7 hingga 10 hari.

“Secara teori, satu hari sebenarnya sudah cukup. Namun karena kapasitas yang dikelola cukup besar, prosesnya membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 10 hari,” ungkap Andri.

Ia berharap keberadaan UPTD IPLT dapat memberikan akses sanitasi yang aman bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan limbah domestik yang lebih baik di Kota Depok.

“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat melalui layanan ini,” tutupnya. (Asep)

Berita Terkait

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki
Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026
Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan
KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:40 WIB

Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid

Senin, 4 Mei 2026 - 11:06 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB

RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru