SiaranDepok.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) terus menyediakan layanan penyedotan limbah domestik bagi warga maupun perusahaan di Kota Depok.
Limbah yang disedot dari permukiman dan kawasan usaha tersebut selanjutnya diolah melalui serangkaian proses sebelum akhirnya dibuang ke sungai, dengan memastikan hasil air olahan memenuhi standar uji laboratorium dan ramah lingkungan.
Kepala IPLT Kota Depok, Andri Kabisat, menjelaskan bahwa pelayanan penyedotan limbah dilakukan berdasarkan dua kategori, yakni terjadwal dan tidak terjadwal.
“Yang pertama dilakukan adalah penyedotan limbah jika ada panggilan dari warga. Terdapat dua kategori, terjadwal dan tidak terjadwal. Kalau terjadwal itu sudah ditentukan waktunya, sedangkan yang tidak terjadwal sesuai panggilan telepon atau lewat WhatsApp,” ujar Andri, Rabu (04/02/26).
Ia menambahkan, armada yang digunakan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Mulai dari gerobak motor, mobil engkel 300, hingga truk besar dikerahkan untuk menunjang proses penyedotan oleh petugas lapangan.
Setelah limbah disedot, lanjut Andri, limbah tersebut dibuang ke penampungan sementara Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dari penampungan ini, limbah kemudian disaring dan dialirkan ke empat kolam aerob yang dimiliki IPLT.
“Dari aliran tersebut, lumpurnya masuk ke bevrest. Lumpur di bevrest kemudian dipress dan dicampur bahan kimia agar menggumpal. Aliran airnya kembali ke IPAL,” jelasnya.
Air limbah tersebut selanjutnya kembali diolah melalui kolam anaerob dan aerob. Pada tahap akhir, dilakukan pemberian kaporit untuk membunuh kuman sebelum air hasil pengolahan dibuang ke sungai.
“Air yang sudah melalui proses pengolahan ini dibuang ke sungai karena sudah memenuhi standar dan ramah lingkungan,” paparnya.
Untuk keseluruhan proses, mulai dari penyedotan hingga air benar-benar aman dibuang, dibutuhkan waktu sekitar 7 hingga 10 hari.
“Secara teori, satu hari sebenarnya sudah cukup. Namun karena kapasitas yang dikelola cukup besar, prosesnya membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 10 hari,” ungkap Andri.
Ia berharap keberadaan UPTD IPLT dapat memberikan akses sanitasi yang aman bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan limbah domestik yang lebih baik di Kota Depok.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat melalui layanan ini,” tutupnya. (Asep)










