Bukan Narkoba Tapi Mematikan, Polri Minta Masyarakat Stop Hirup Gas N2O Demi Efek Euforia!

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Meski penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah telah resmi dihentikan karena tidak ditemukannya unsur pidana kekerasan, pihak kepolisian kini mengalihkan fokus pada peredaran tabung gas dinitrous oxide (N2O) atau yang populer disebut whip pink.

Polda Metro Jaya tengah mendalami asal-usul temuan tabung whip pink di apartemen mendiang Lula Lahfah di Jakarta Selatan. Gas ini diduga disalahgunakan untuk mencari efek euforia, padahal fungsi aslinya adalah untuk industri kuliner.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang menelusuri rantai distribusi produk tersebut yang marak diperjualbelikan secara bebas melalui platform digital.

Penelusuran ini dilakukan secara intensif menyusul hasil olah TKP di apartemen korban pada akhir Januari 2026 dan konferensi pers terbaru yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2).
​Mengapa ini berbahaya?
Meski N2O belum masuk dalam daftar narkotika, penyalahgunaannya berisiko tinggi. Menurut Kemenkes, gas ini bisa memicu hipoksia, kerusakan saraf, hingga kematian akibat kekurangan oksigen.
​Bagaimana langkah hukumnya?
Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk merumuskan regulasi agar penyalahgunaan gas ini bisa ditindak tegas di bawah UU Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada publik terkait kemudahan akses barang ini di internet.
​”Sampai dengan saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul whip pink yang diketahui diperjualbelikan secara online. Kebanyakan secara online ya sejauh ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan N2O demi mendapatkan efek euforia, karena risiko utamanya adalah keselamatan jiwa,” ujar Kombes Budi Hermanto. (Asep)

 

 

Berita Terkait

Perkuat Akuntabilitas, Inspektorat Depok Bedah Hasil Pemeriksaan BPK Bersama OPD
Harga cabai, bawang, hingga beras kompak turun, data terbaru Bapanas
Survei Indikator: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,9 Persen
Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo Meninggal Dunia
Viral Motor Pelaku Tawuran Seruduk Gerobak Nasi Goreng di Jalan Raya Citayem Depok, Tiga Orang Diamankan Polisi
Puluhan Pegawai Dinkes Kota Depok Jalani Tes Urine Bersama BNN di Depok Open Space, Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif Narkoba
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Wali Kota Depok dan Forkopimda Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Supian Suri Resmi Bentuk Tim Maung ASRI, Siap Keliling Depok Pantau Titik Prioritas Kota

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Inspektorat Depok Bedah Hasil Pemeriksaan BPK Bersama OPD

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Harga cabai, bawang, hingga beras kompak turun, data terbaru Bapanas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Survei Indikator: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,9 Persen

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIB

Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo Meninggal Dunia

Senin, 9 Februari 2026 - 11:59 WIB

Viral Motor Pelaku Tawuran Seruduk Gerobak Nasi Goreng di Jalan Raya Citayem Depok, Tiga Orang Diamankan Polisi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:58 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Wali Kota Depok dan Forkopimda Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:58 WIB

Supian Suri Resmi Bentuk Tim Maung ASRI, Siap Keliling Depok Pantau Titik Prioritas Kota

Senin, 9 Februari 2026 - 11:45 WIB

SMAIT Nurul Fikri Juara Liga Basket Pelajar Depok 2026, Kalahkan SMAN 8 di Final Dramatis

Berita Terbaru