Bahar Bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Kasus ini merupakan buntut dari insiden yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang pada September 2025 lalu, di mana korban diduga dikeroyok hingga babak belur saat hendak bersalaman usai acara ceramah.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada pertengahan pekan ini. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjalankan prosedur hukum ini tanpa intervensi.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026. Kita akan melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Awaludin.

Atas perbuatannya, Bahar bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (Asep)

Berita Terkait

Didukung 36 Perguruan Silat, Tri Sakti Anggoro Resmi Pimpin IPSI Kota Depok Periode 2026–2030
Lurah Sawangan Tegaskan Program Wisata Keberagaman Murni Gratis dan Tidak Membebani Warga
Perbaikan Trotoar Amblas di Sungai Secawan Depok Masih Menunggu Sinyal BPKP dan Inspektorat
Drajat Karyoto Pimpin Perbasi Depok, Targetkan Emas di Porprov Jabar 2026
Antisipasi Tawuran dan Curanmor, Tiga Pilar Pengasinan Gelar Patroli Gabungan
Atasi Banjir Jalan Raya Cinere, Dinas PUPR Depok Rancang Pembuatan Sodetan ke South City
Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok
Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:33 WIB

Didukung 36 Perguruan Silat, Tri Sakti Anggoro Resmi Pimpin IPSI Kota Depok Periode 2026–2030

Senin, 21 September 2026 - 13:31 WIB

Lurah Sawangan Tegaskan Program Wisata Keberagaman Murni Gratis dan Tidak Membebani Warga

Senin, 21 September 2026 - 13:23 WIB

Perbaikan Trotoar Amblas di Sungai Secawan Depok Masih Menunggu Sinyal BPKP dan Inspektorat

Senin, 21 September 2026 - 13:18 WIB

Drajat Karyoto Pimpin Perbasi Depok, Targetkan Emas di Porprov Jabar 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:57 WIB

Antisipasi Tawuran dan Curanmor, Tiga Pilar Pengasinan Gelar Patroli Gabungan

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Berita Terbaru