Bahar Bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Kasus ini merupakan buntut dari insiden yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang pada September 2025 lalu, di mana korban diduga dikeroyok hingga babak belur saat hendak bersalaman usai acara ceramah.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada pertengahan pekan ini. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjalankan prosedur hukum ini tanpa intervensi.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026. Kita akan melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Awaludin.

Atas perbuatannya, Bahar bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (Asep)

Berita Terkait

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA
Keberhasilan Imunisasi Kota Depok Jadi Percontohan, Delegasi Nigeria Sambangi Puskesmas Sukmajaya
Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026
Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik
Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka
Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih
Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Keberhasilan Imunisasi Kota Depok Jadi Percontohan, Delegasi Nigeria Sambangi Puskesmas Sukmajaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara

Berita Terbaru