SiaranDepok — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menghadirkan inovasi dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Terbaru, Pemkot berkolaborasi dengan pihak swasta melakukan intervensi RTLH di RW 16, Kelurahan Cimpaeun, dengan pendekatan yang tak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga membuka peluang penghasilan bagi penghuninya.
Rumah yang mendapat penanganan tersebut merupakan milik Ibu Salmah, seorang warga lanjut usia yang tinggal bersama dua anaknya yang merupakan penyandang tuna netra.
Sebelum diperbaiki, kondisi rumah sangat memprihatinkan dan dinilai berisiko ambruk sehingga membutuhkan penanganan segera.
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan penanganan RTLH kali ini dirancang lebih komprehensif.
Selain memperbaiki kondisi bangunan rumah, Pemkot juga menambahkan ruang kontrakan agar keluarga memiliki sumber penghasilan berkelanjutan.
Rumahnya memang kita intervensi karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
Tapi kita tambahkan juga ruang kontrakan supaya ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Supian Suri usai kegiatan, Senin (19/01/26).
Ia menjelaskan, kondisi keluarga Ibu Salmah membutuhkan perhatian khusus. Selain faktor usia dan kondisi kesehatan Ibu Salmah yang sudah sepuh dan sakit-sakitan, kedua anaknya memiliki keterbatasan penglihatan sehingga sulit beraktivitas secara mandiri.
Tidak hanya dari sisi hunian, Pemkot Depok juga berupaya mencari solusi di bidang kesehatan.
Supian Suri meminta agar kondisi mata kedua anak Ibu Salmah dapat diperiksa lebih lanjut di RSUD KiSA untuk mengetahui peluang pengobatan.
“Kita ikhtiarkan untuk dicek ke rumah sakit. Mudah-mudahan masih ada peluang pengobatan.
Kalau bisa melihat kembali, tentu itu akan sangat membantu menopang kehidupan keluarga,” tambahnya.
Melalui pendekatan ini, Pemkot Depok berharap program RTLH tidak hanya sebatas memperbaiki tempat tinggal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga, khususnya keluarga rentan dan penyandang disabilitas. (Asep)










