Operasional Koat Kafe Disetop Pemkot Depok, Siswanto Sebut Tuduhan Pembekingan Tak Berdasar

- Reporter

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Depok saat melakukan penyegelan bangunan Koat Kafe di Jalan Siliwangi, Kota Depok. (Foto: Siaran Depok/Ist)

Petugas Satpol PP Depok saat melakukan penyegelan bangunan Koat Kafe di Jalan Siliwangi, Kota Depok. (Foto: Siaran Depok/Ist)

SIARAN DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menghentikan operasional Kafe Koat. Langkah ini ditegaskan sebagai penegakan aturan, sekaligus merespons tudingan yang menyebut adanya pembiaran oleh pejabat daerah.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan penghentian operasional tersebut membuktikan bahwa Pemkot Depok tidak berkompromi terhadap pelanggaran regulasi.

“Ini sekaligus menjawab tuduhan yang diarahkan kepada saya dan Wakil Wali Kota Depok. Tuduhan itu tidak berdasar,” ujar Siswanto dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Diketahui sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah dan Siswanto dituding melindungi Kafe Koat yang disebut belum mengantongi izin operasional. Tudingan tersebut disampaikan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Siswanto menilai tudingan itu dilontarkan tanpa disertai bukti yang jelas. Ia pun mempertanyakan dasar klaim yang dibangun ke ruang publik.

“Kalau ada bukti, silakan disampaikan. Jangan membangun opini tanpa dasar,” katanya.

Legislator PKB itu menegaskan, komitmen penegakan regulasi merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar. Menurut Siswanto, rekam jejak Wakil Wali Kota Depok menunjukkan konsistensi dalam menertibkan berbagai pelanggaran.

“Sudah banyak yang ditindak. Mulai dari perumahan bermasalah, pengeboran sumur air ilegal di Tapos, hingga tempat pemotongan hewan,” ungkapnya.

Karena itu, Siswanto menyebut penghentian operasional Kafe Koat menjadi bukti konkret bahwa tudingan pembekingan tidak sesuai fakta.

“Kalau ada pembiaran, tentu tidak mungkin ada penghentian operasional. Fakta di lapangan berbicara,” tegasnya.

Terkait tudingan tersebut, Siswanto memastikan dirinya bersama Wakil Wali Kota Depok mempertimbangkan langkah hukum. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar berpotensi menimbulkan implikasi hukum serius.

“Tudingan ini bisa menimbulkan persepsi keliru di publik dan merugikan secara hukum. Karena itu, opsi penyelesaian melalui jalur hukum sedang kami pertimbangkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Geliat Ekonomi Lokal, Kecamatan Cilodong Gelar JUSS dan Pangan Murah bagi Warga

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:42 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:20 WIB

143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:00 WIB

DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Berita Terbaru