KUDUSS RAMAH Gelar Rapat Koordinasi Korcam se-Kota Depok, Tetapkan Sejumlah Program Strategis

- Reporter

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kumpulan Ulama Depok untuk Supian Suri–Chandra Rahmansyah (KUDUSS RAMAH) menggelar rapat koordinasi Koordinator Kecamatan (Korcam) yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dari 11 kecamatan se-Kota Depok. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Trubus, Kalimulya, Kecamatan Cilodong, pada Jumat, 2 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini membahas penguatan kelembagaan serta perencanaan program kerja KUDUSS RAMAH ke depan.

“Dalam rapat Koordinasi Korcam KuduSS Ramah Se-Kota Depok disepakati sejumlah keputusan penting, di antaranya percepatan penerbitan kartu anggota, pembuatan akta notaris sebagai legalitas organisasi, serta penyelenggaraan pengajian rutin KUDUSS RAMAH setiap tiga bulan sekali,” ujar KH. Abu Bakar Madris selaku Ketua Umum KuduSS Ramah Kota Depok.

KH. Abu Bakar Madris juga menegaskan pentingnya segera dilaksanakannya rapat koordinasi lanjutan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.

“Dalam forum ini turut diusulkan nama-nama calon Dewan Pengawas KUDUSS RAMAH. Sementara itu, pembina organisasi direncanakan berjumlah 11 orang, dan struktur kepengurusan akan dimusyawarahkan lebih lanjut oleh para Koordinator Kecamatan se-Kota Depok” ujar KH. Abu Bakar Madris.

Sementara itu Korcam KuduSS Ramah Pancoran Mas, Ustadz Rohmat Rospari mengatakan bahwa salah satu hasil Rapat juga menetapkan kewajiban bagi seluruh Korcam untuk melakukan pendataan ulang keanggotaan yang meliputi foto, nama, serta alamat kelurahan masing-masing anggota.

“Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris Jenderal KUDUSS RAMAH yaitu Ustadz Nurul Anwar,” ujar Ustadz Rohmat Rospari.

Tak mau ketinggalan Salah Satu Pembina KuduSS Ramah, KH, Ma’soem menambahkan bahwa telah disepakati syarat keanggotaan KUDUSS RAMAH ditetapkan minimal berstatus sebagai Kiai dan Ustadz.

“Jumlah anggota tidak dibatasi, namun pendaftaran keanggotaan ditutup hari ini (saat rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 2 Januari 2026 ini,” ujar KH. Ma’shoem.

Dengan hasil rapat tersebut, KUDUSS RAMAH berharap dapat memperkuat peran ulama di Kota Depok serta mendorong kontribusi nyata dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!
Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini
Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026
Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga
Kadisnaker Depok Paparkan Program Ketenagakerjaan kepada ASN
Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri
TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:22 WIB

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:04 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:01 WIB

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:58 WIB

Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:30 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik, Dishub Depok Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Berita

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:01 WIB