Oleh : Siti Aisyah/Mahasiswi PBA UIN Syarif Hidayatullah
Siarandepok.com – Pernahkah kita menyadari betapa murahnya harga sebuah argumen di ujung jempol kita hari ini? Saat sebuah kebijakan publik dilempar ke ruang digital, alih-alih menemukan perdebatan cerdas soal dampak ekonomi atau keadilan sosial, kita justru disuguhi pemandangan memprihatinkan: serbuan makian terhadap bentuk wajah, warna kulit, hingga gaya bicara sang tokoh.
Pertanyaannya menusuk harga diri kita: Mengapa kita lebih bernafsu menyerang “kepala botak” seseorang daripada ide yang keluar dari kepala itu?
Jawabannya ada pada “Racun Diksi”—sebuah strategi bahasa yang dirancang untuk membunuh karakter, bukan mengoreksi kekeliruan. Tanpa sadar, kita kerap terjebak dalam tiga perangkap racun bahasa yang melumpuhkan nalar publik.
1. Dehumanisasi: Mengubah Manusia Menjadi Hama
Secara semantik, kata adalah cermin pikiran. Ketika kita melabeli lawan politik dengan sebutan binatang atau benda, kita sebenarnya sedang melakukan “kejahatan” linguistik.
Contohnya, penggunaan kata “tikus” atau “serangga”. Dalam kamus bawah sadar, itu adalah hama yang harus dibasmi.
Dengan melabeli manusia sebagai “hama”, kita secara otomatis menutup pintu nalar; ia dianggap tidak perlu didengar idenya, melainkan hanya perlu “diinjak”.
Inilah racun pertama: kita membunuh kemanusiaan seseorang lewat kata-kata sebelum sempat berdebat dengan pikirannya. Merendahkan derajat manusia adalah cara tercepat untuk melegitimasi kebencian tanpa rasa bersalah.
2. Teror Emosi: Provokasi yang Menyamar Jadi Diskusi
Dilihat dari sudut pandang pragmatik, ujaran kebencian sering kali tidak memiliki tujuan mencari solusi. Tujuannya tunggal: memicu amarah dan rasa jijik. Perhatikan kolom komentar di media sosial kita; isinya dipenuhi kata-kata yang memicu “ledakan” emosional, bukan data.
Mengetik huruf kapital dan caci maki terasa jauh lebih mudah daripada harus membedah kerumitan data anggaran atau pasal-pasal undang-undang.
Fenomena ini adalah bentuk pelarian dari ketidakmampuan kita beradu argumen secara sehat. Sering kali, kita tidak benar-benar ingin mengubah dunia menjadi lebih baik; kita hanya ingin meluapkan amarah yang tak terarah. Diksi penuh kebencian menjadi tameng untuk menutupi kedangkalan berpikir kita.
3. Jargon Kebencian: Ritual “Kami” Lawan “Mereka”
Dalam tinjauan sosiolinguistik, bahasa adalah alat identitas kelompok. Saat kita ikut-ikutan memakai diksi kasar untuk menyerang fisik seorang tokoh, kita sebenarnya sedang berteriak kepada kelompok kita:
“Lihat, aku bagian dari kalian karena aku membenci orang yang sama!” Bahasa benci telah menjadi “lencana” yang merekatkan kelompok, namun di saat yang sama, menghancurkan jembatan dialog.
Kita terjebak dalam lingkaran setan di mana menghina fisik lawan dianggap sebagai sebuah “keberanian”. Padahal, ini adalah ilusi kemenangan. Kita merasa menang di kelompok kecil kita, namun secara kolektif, kita sedang memperdalam jurang permusuhan bangsa dan mewariskan budaya debat yang sangat dangkal kepada generasi mendatang.
4. Dampak Kelumpuhan Nalar Publik
Jika racun diksi ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada personal yang dihina, melainkan pada kualitas demokrasi kita.
Ketika kritik terhadap kebijakan tenggelam oleh bisingnya makian fisik, para pembuat kebijakan tidak lagi merasa perlu mempertanggungjawabkan data mereka. Mereka cukup membangun citra fisik yang baik atau menyerang balik dengan diksi yang sama kasarnya.
Akhirnya, substansi masalah—seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan—terabaikan karena energi publik habis untuk mengurusi hal-hal yang tidak penting. Sebuah bangsa tidak akan pernah menjadi besar jika rakyatnya masih sibuk memaki penampilan fisik pemimpinnya, sementara masa depannya sendiri sedang dicuri karena kita terlalu sibuk bertengkar soal “muka”.
Mengembalikan Kewarasan Publik
Kita harus jujur: Menyerang fisik atau identitas seseorang adalah jalan pintas ketika berpikir terasa melelahkan. Meracuni diksi itu mungkin memuaskan secara emosional, namun mematikan secara intelektual. Nalar lumpuh, martabat runtuh.
Mari berhenti sejenak sebelum jempol kita bergerak. Tanyakan pada diri sendiri: Apakah saya sedang mengkritik kebijakan yang keliru, atau saya sedang menghina ciptaan Tuhan? Mari kita hentikan penggunaan kata-kata menghina dan kembali menyebut orang lain dengan nama atau jabatannya secara terhormat. Menuntut perbaikan bangsa harus dimulai dengan menuntut diri sendiri untuk berargumen berdasarkan fakta, bukan sekadar luapan benci yang tidak berdasar.
Mari kita buang racun itu, dan mulai berbicara kembali sebagai manusia yang berakal. Sebab pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas percakapan warga negaranya.***










