



Siarandepok.com – Aplikasi DEJARI ( Dukcapil Depok Kinerja Harian dan Presensi ) hadir sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan Disdukcapil Kota Depok.
Dengan sistem berbasis digital, kehadiran pegawai dapat tercatat secara cepat, akurat, dan aman tanpa bergantung pada pencatatan manual.

Tidak hanya itu DEJARI juga dilengkapi dengan fitur pelaporan kinerja, sehingga data absensi dapat langsung digunakan untuk menyusun laporan kinerja pegawai secara otomatis, objektif, dan terukur.
Melalui DEJARI, terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai menjadi alat ukur Kinerja Non ASN, meningkatkan efisiensi dan ketertiban absensi, menjamin keamanan serta akuntabilitas data kehadiran, menghasilkan laporan kinerja yang lebih transparan, serta mendukung terciptanya pelayanan publik. Kamis (28/8/2025)
Dalam rangka mendukung program Aksi Perubahan PKP Angkatan II Tahun Anggaran 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meluncurkan pengembangan inovasi berupa aplikasi DEJARI ( Dukcapil Depok Kinerja Harian dan Presensi ) yaitu sistem absensi dan penilaian kinerja online khusus bagi pegawai non ASN pada lingkungan Disdukcapil Kota Depok.
Program ini digagas oleh Elsey Anggraini W. S.Psi, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kota Depok yang juga menjadi Project Leader aksi perubahan tersebut.
Menurut Elsey Anggraini dibuatnya Aplikasi DEJARI bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai akan berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Tidak hanya itu, aplikasi ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah nyata transformasi digital di bidang kepegawaian, sekaligus mendukung visi “Bersama Depok Maju” melalui pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan terpercaya,” ujar Elsey Anggraini.
Atas inovasi tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kota Depok, Ibu Nuraeni Widayatti, SP, menyampaikan dukungannya:
“Saya mendukung aksi perubahan dalam rangka monitoring kinerja pegawai Disdukcapil sehingga lebih terukur akuntabilitas kinerjanya”.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Depok, Bapak Rahman Pujiarto, S.Pd, M.Si, turut memberikan apresiasi penuh yang sebenar-benarnya atas aksi perubahan ini, dengan harapan semoga aksi perubahan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan organisasi.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, DEJARI diharapkan dapat segera diimplementasikan secara optimal dan menjadi model absensi serta penilaian kinerja digital yang efektif, akurat, serta dapat direplikasi di perangkat daerah lainnya. (Abie)













