Pemkot Depok Tempuh Jalur Hukum, Pelaku Penyegelan SDN Utan Jaya Diburu Polisi

- Reporter

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Para pelaku penyegelan SDN Utan Jaya Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, akan dilaporkan ke pihak Kepolisian dan diburu.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok, Endra di SDN Utan Jaya mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan keluarga ahli waris dan pelaku penyegelan gerbang pintu SDN Utan Jaya.

“Tentu itu menjadi pertimbangan, karena kan ini unsurnya kalau lihat sudah ada, perusakan aset yaitu sekolah,” ujarnya, Kamis (08/05/25).

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Depok mendapatkan pelimpahan aset karena memang perubahan dari Kabupaten Bogor ke Pemkot Depok tahun 1999. Sehingga salah satu yang diserahkan adalah asetnya adalah berupa bangunan, tanah dan gedung ini yang saat ini SDN Utan Jaya.

“Sehingga ini sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Depok, itu poinnya,” katanya.

Dia menambahkan, jika ada pihak yang menyebut dan mengklaim kalau tanah SDN Utan Jaya miliknya (ahli waris) tidak masalah.

“Kalau klaim itu kan enggak masalah, itu kan klaim sepihak. Makanya beberapa kali kami diskusi, Pemerintah Kota Depok menganjurkan untuk pembuktiannya di Pengadilan. Supaya tidak sepihak seperti ini. Status tanah tentu dalam penguasaan Pemkot Depok dan sudah tercatat di dalam bagian aset Pemkot Depok,” paparnya.

Pemkot Depok, kata dia, berencana melaporkan para pelaku penyegelan karena ini sudah masuk dalam kategori pengrusakan aset negara.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menantang pihak yang mengaku ahli waris lahan SDN Utan Jaya Cipayung untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan.

“Pemkot menantang para ahli waris untuk menggugat jika memang merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Tapi sampai sekarang mereka tidak pernah melakukannya,” tandasnya.

Nina menegaskan, gugatan hukum merupakan langkah paling tepat untuk memastikan keabsahan status lahan yang saat ini disengketakan.

“Kalau memang mereka punya bukti yang valid, silakan gugat. Pemkot akan patuh terhadap keputusan pengadilan,” tegasnya.

Dia menambahkan, pada Januari 2025 lalu, Pemerintah Kota Depok telah melakukan mediasi dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Hasil mediasi tersebut tetap membuka ruang bagi mereka untuk menggugat secara hukum.

Merespons penyegelan sekolah yang kembali terjadi dan berdampak pada aktivitas belajar, Nina mengatakan pihaknya akan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

“Sementara ini kami akan membuat laporan polisi (LP) terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu di lokasi SDN Utan Jaya tim Inafis Polres Metro Depok melakukan identifikasi dan membawa barang seperti besi, rantai, gembok dan barang lainnya ke Polres Metro Depok.

Berita Terkait

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!
Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Ketika Amanah Harus Dijaga dengan Sistem, KIAS Travel Hadirkan Escrow Account untuk Lindungi Dana Jemaah
Persiapan Porprov Jabar XV 2026, Stadion Merpati Depok Ditutup Mulai 31 Agustus
Liga 4 Piala Wali Kota Depok 2026 Resmi Bergulir, 26 Klub U-19 Berebut Tiket Jawa Barat
Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia
PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Ketika Amanah Harus Dijaga dengan Sistem, KIAS Travel Hadirkan Escrow Account untuk Lindungi Dana Jemaah

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Persiapan Porprov Jabar XV 2026, Stadion Merpati Depok Ditutup Mulai 31 Agustus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:45 WIB

DPRD Beri Lampu Hijau, Pemkot Depok Targetkan Fasilitas RDF Beroperasi pada 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:16 WIB

DLHK Depok Dorong Budaya Clean Up Rutin Melalui Program Depok ASRI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Wawalkot Depok Ajak Warga Jadikan Gerakan Indonesia ASRI Kebiasaan Sehari-hari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:41 WIB

KLH Beberkan Kondisi Mayoritas Danau di Indonesia Rusak dan Tercemar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Berita Terbaru