Pemerintah Kota Depok memastikan efisiensi anggaran tidak berpengaruh bagi pembangunan termasuk realisasi janji kampanyenya pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 lalu.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan itu saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kecamatan Sukmajaya.
Dia mengatakan, terkait efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Depok memaknainya dengan merelokasikan anggaran untuk hal yang menjadi prioritas pembangunan. Sementara usulan yang tak menjadi prioritas atau tumpeng tindih bakal dicoret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah tidak pengaruh, karena tadi kami lihat situasinya, kami akan memprioritaskan mana yang lebih prioritas dalam konteks hari ini terhadap kebutuhan masyarakat Kota Depok,” ujarnya.
Saat ini, kata Supian, pihaknya sedang merealisasikan satu persatu janji kampanyenya, baik dalam bidang pendidikan, Kesehatan dan lainnya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025–2029, Pemkot Depok menetapkan 20 program unggulan sebagai bagian dari penjabaran visi “Bersama Depok Maju”.
Supian menegaskan komitmennya merealisasikan seluruh janji kampanye yang telah disusun bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Dia menambahkan, dokumen RPJMD yang dibahas dalam forum tersebut bukan sekadar perencanaan, melainkan pijakan hukum dari program-program unggulan yang dijanjikannya selama masa kampanye.
“Pembahasan hari ini penegasan terhadap proses janji kampanye saya dan Pak Chandra, hari ini sudah menjadi produk hukum yang formal yang memang itu program yang harus dijalankan intinya,” paparnya.
Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkot Depok menetapkan 20 program unggulan sebagai bagian dari penjabaran visi “Bersama Depok Maju”. Program tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian, hingga perlindungan sosial yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
“Baik terkait dengan pendidikan, kesehatan, tingkat perekonomian masyarakat termasuk program-program atau kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat itu produk formal yang kami keluarkan dalam bentuk Perda nanti RPJMD,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya telah memulai langkah awal lewat program Quick Win 100 hari kerja. Beberapa program yang sudah dijalankan antara lain layanan Puskesmas gratis, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk objek pajak dengan NJOP di bawah Rp100 juta, gerakan pangan murah, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon pengantin.
Selain itu, Pemkot Depok juga meluncurkan gerakan toilet layak di sekolah-sekolah negeri sebagai bagian dari program prioritas di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat sudah saatnya kita berlari untuk memberikan pelayanan ke masyarakat Depok,” pungkasnya.***
