Ayo Bayar Pajak Mumpung Denda PBB Dihapus, Ini Rincian dan Syaratnya

- Reporter

Senin, 28 April 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

??????

??????

Siarandepok.com – Dalam rangka memeringati Hari Jadi ke-26 Kota Depok, Pemerintah Kota Depok meluncurkan program pemberian diskon dan penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai 30 Juni 2025.

Kepala Badan Keuangna Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Depok pada warganya di Hari Jadi ke-26 yang jatuh pada 27 April 2025.

“Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 26 Kota Depok, nikmati kesempatan untuk mengurangi beban Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui program pemberian pengurangan (diskon) dan penghapusan sanksi administrasi (denda) PBB tahun 2025,” ujarnya.

Dia mengatakan, rincian diskon yang diberikan untuk PBB antara lain penghapusan sanksi administrasi (denda) 100% untuk seluruh tahun pajak, pengurangan Pokok 100% untuk tahun pajak 1994-2011 dengan syarat ada pembayaran untuk tahun lainnya pada periode pembayaran yang sama.

“Kemudian, pengurangan pokok 50% untuk tahun pajak 2012-2014, selanjutnya pengurangan pokok 40% untuk tahun pajak 2015-2018. Lalu, pengurangan Pokok 30% untuk tahun pajak 2019-2021,” paparnya.

Selanjutnya, kata dia, pengurangan Pokok 20% untuk tahun pajak 2022-2024. Pengurangan Pokok 5% untuk tahun pajak 2025, dengan syarat tidak ada tunggakan.

“Terakhir adalah pengurangan 100% untuk PBB dengan Total NJOP di bawah 100 juta, berlaku hanya untuk tahun pajak 2025. Selain diskon dan penghapusan denda PBB, Pemkot Depok juga memberikan diskon untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” katanya.

Ketentuannya, kata dia, yaitu diskon 2,5% untuk perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui jual beli. Kemudian, diskon 5% untuk perolehan melalui cara selain jual beli (misalnya hibah, waris, dan lainnya).

“Lalu ada diskon 50% khusus untuk perolehan hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” jelasnya. Program ini berlangsung sejak 25 April hingga 30 Juni 2025.

“Silahkan manfaatkan kesempatan ini. Periode pembayaran berlaku mulai 25 April hingga 30 Juni 2025. Manfaatkan diskon ini. Jangan tunda pembayaran PBB. Dapatkan pengurangan maksimal sebelum waktu periode program berakhir,” terangnya.

Untuk mekanisme pembayaran, bisa melalui online atau datang ke Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. Cara pembayaran bisa secara online atau datang langsung ke Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. ***

Berita Terkait

D Smile Dental Care Edukasi Kesehtan Gigi Sejak Dini
Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago
Porprov Jabar 2026: KONI Kota Depok Bidik Posisi 10 Besar dan 30 Medali Emas
Jumat Tak Lagi WFH, Seluruh ASN Pemkot Depok Diwajibkan Kembali Bekerja dari Kantor
Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training
PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026
Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok
Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago

Kamis, 24 September 2026 - 19:47 WIB

Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training

Kamis, 24 September 2026 - 15:13 WIB

Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok

Kamis, 24 September 2026 - 14:45 WIB

Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 17:29 WIB

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 19:23 WIB

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Kamis, 17 September 2026 - 09:42 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terbaru

Berita

D Smile Dental Care Edukasi Kesehtan Gigi Sejak Dini

Sabtu, 26 Sep 2026 - 14:22 WIB