Etika Memohon Kekuasaan

- Reporter

Senin, 12 Februari 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penulis : Dr. KH. Syamsul Yakin MA., Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok

Ternyata al-Qur’an memberi peluang bagi seseorang untuk memohon kekuasaan. Hanya saja ada etikanya. Argumentasi ini terungkap dalam makna ayat, “Dia berkata, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudahku.” (QS. Shad/38: 35).

Menurut Syaikh Nawawi dalam kitab Tafsir Munir, sepenggal ayat ini adalah doa Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman adalah putra Nabi Daud. Menurut para arkeolog, letak kerajaan Nabi Sulaiman adalah wilayah Yerusalam dan sekitarnya saat ini.

Kalau dibaca secara seksama, etika memohon kekuasaan itu harus dimulai dengan memohon ampun, seperti ungkapan Nabi Sulaiman, “ampunilah aku”. Inilah yang kemudian dikenal dengan istighfar atau memohon ampun.

Jadi untuk memohon kekuasaan, para kontestan pemilu serentak baik eksekutif maupun legialatif di negeri ini haruslah memohon ampun kepada Allah terlebih dahulu.

Alasannya, menurut Syaikh Nawawi, karena karena istighfar adalah kebiasaan para nabi dan mereka yang saleh. Tujuannya untuk menghancurkan hawa nafsu. Selain itu, istighfar juga berfungsi untuk menunjukkan rasa rendah hati dan taat kepada Allah. Ujungnya, dan ini yang diharapkan para pemohon kekuasaan, adalah diberikan kedudukan di sisi Allah.

Etika memohon kekuasaan selanjutnya adalah memuji Allah, “Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (QS. Shad/38: 35). Secara teoritis, ada dua cara berdoa, yakni meminta dan memuji. Kalau pada pangkal ayat Nabi Sulaiman berdoa dengan cara meminta, maka pada akhir ayat, Nabi Sulaiman berdoa dengan cara memuji.

Secara historis, faktanya Nabi Sulaiman mendapatkan kekuasaan seperti yang dimohonkan, “kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” Artinya, tulis Syaikh Nawawi, kerajaan yang tak tertandingi.

Memohon kekuasaan dengan cara ini, menurut pengarang kitab Tafsir Jalalain, semakna dengan makna ayat lain, “Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk selain Allah?” (QS. al-Jatsiyah/45: 23). Artinya orang lain tidak akan memperoleh kekuasaan yang menyamai kekuasaan Nabi Sulaiman kecuali atas petunjuk Allah.

Terakhir, ada informasi menarik yang dapat dibaca dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir bahwa kelak Nabi Sulaiman tidak dihisab ihwal kekuasaan yang diperolehnya. Artinya, apabila para kontestan pemilu serentak di negeri ini memohon kekuasaan seperti yang dilakukan Nabi Sulaiman lalu dikabulkan, bisa jadi juga tidak hisab.

Kita berharap semoga yang meraih kekuasaan di negeri ini seamanah Nabi Sulaiman.

Penulis: Dr. KH. Syamsul Yakin MA., Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder
Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok
1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok
TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN
Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner
Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi
Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terbaru