Siarandepok.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pancoran Mas membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 11-20 Desember 2023.
Rosanah selaku Ketua PPS Kelurahan Panmas mengatakan, dibutuhkan 1.218 orang anggota KPPS untuk 174 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Nantinya, tiap masing-masing TPS berisi tujuh orang, terdiri dari ketua dan enam anggotanya, serta dua petugas ketertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses pendaftaran sedang berlangsung, calon anggota KPPS mulai mendaftarkan dirinya menyerahkan berkas dokumen ke Kantor Kelurahan Panmas,” kata Ketua PPS Pancoran Mas Rosanah dikutip dari berita.depok.go.id, Kamis, 14 Desember.
Rosanah kemudian menjelaskan cara untuk mendaftar menjadi anggota KPPS. Pertama, kata Rosanah, mengisi google form pendafaran KPPS.
Kedua, calon KPPS mengunduh dan mencetak format pendaftaran di google form dan mengumpulkan di sekretariat PPS.
Para calon KPPS juga dapat meminta format kelengkapan pendaftaran di sekretariat dan mengumpulkan kembali setelah diisi dengan lengkap.
Adapun kelengkapan dokumen fisik calon KPPS meliputi, fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir (dilegalisir), Surat Pernyataan (sesuai format), Surat Pendaftaran (sesuai format), Daftar Riwayat Hidup (sesuai format), Surat Keterangan Sehat (Puskesmas/Klinik/RS), dan foto berwarna ukuran 3×4.
Rosanah lalu menuturkan, berkas fisik bisa diantar ke Sekretariat PPS di lantai 2 Kantor Kelurahan Pancoran Mas. Untuk waktunya yaitu mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Sementara itu, bagi Calon Petugas Ketertiban cukup melengkapi fotokopi KTP dan Surat Pernyataan Petugas Ketertiban.
Seluruh calon anggota diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya.
