Bawaslu Depok Respons Perusakan APK di Dapil 6

- Reporter

Senin, 4 Desember 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Bawaslu Kota Depok angkat bicara terkait adanya peristiwa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada salah satu caleg dari PKS di Dapil 6 Depok (Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung).

Hal itu disampaikan oleh Sulastio selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi PIC Pengawasan Kampanye melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye di Wisma Makara Universitas Indonesia, Senin, 4 Desember.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Panwascam Sawangan dan Bojongsari, bahwa telah menerima perihal laporan terkait perusakan APK salah satu caleg PKS di Dapil 6 pada hari Jumat 1 Desember 2023,” ucap Sulastio di sela sela acara Rakor.

Namun, tambah Sulastio, pelapor tidak mengetahui pihak yang merusak, sehingga belum diketahui siapa pelaku perusakan APK tersebut.

“Dikarenakan pihak terlapornya belum ada, maka laporan belum bisa teregister atau belum memenuhi syarat materiil sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 3 Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu,” jelas Sulastio.

Sulastio selaku PIC Pengawasan Kampanye Bawaslu Kota Depok mengatakan, telah menginstruksikan kepada Panwascam Sawangan dan Bojongsari untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna melengkapi keterangan dan bukti.

Sulastio kemudian menuturkan, bahwa perusakan baliho itu masuk dalam tindak pidana pemilu.

“Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 290 ayat 1 huruf G, bahwa Setiap pelaksana kampanye, peserta kampanye dan/atau tim kampanye dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu,” tutur Sulastio.

Adapun sanksi terhadap pelanggaran perusakan atau menghilangkan APK sesuai pasal 521 dalam UU Pemilu ini, dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Berita Terkait

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia
Menguatkan Kehadiran Ayah saat Ambil Raport: Upaya Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat Kurangi Fenomena Fatherless
3 Tokoh Praktisi dan Narasumber Pilihan Tentang Branding Sekolah Islam di Indonesia
Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam
Depok Bersiap Berubah! 2027, Jalan Raya Sawangan Dilebarkan & Flyover Ikonik Margonda Siap Mengubah Wajah Kota
IBLAM FAMILY Goes To Jogya Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMP YASPORBI 2 Goes To Bromo Malang Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Langkah Berat Supian Suri di Tanah Bencana: “Mereka Bertahan Hanya dengan Pakaian di Badan”

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:01 WIB

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:16 WIB

Menguatkan Kehadiran Ayah saat Ambil Raport: Upaya Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat Kurangi Fenomena Fatherless

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:16 WIB

3 Tokoh Praktisi dan Narasumber Pilihan Tentang Branding Sekolah Islam di Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WIB

Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:24 WIB

Depok Bersiap Berubah! 2027, Jalan Raya Sawangan Dilebarkan & Flyover Ikonik Margonda Siap Mengubah Wajah Kota

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:24 WIB

SMP YASPORBI 2 Goes To Bromo Malang Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:27 WIB

Langkah Berat Supian Suri di Tanah Bencana: “Mereka Bertahan Hanya dengan Pakaian di Badan”

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:59 WIB

Dibawah Koordinator KDM, Wali Kota Depok, Supian Suri dan Beberapa Kepala Daerah Jabar Kunjungi serta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru