Siarandepok.com – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan sebesar Rp 6,269,400 kepada salah satu mitra pengemudi Maxim di kota Depok.
Santunan ini diberikan dalam bentuk penggantian biaya pengobatan atas kecelakaan yang terjadi.
Salah satu mitra pengemudi yang menerima santunan tersebut adalah IMS yang mengalami patah kaki dan luka-luka di beberapa area.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan terjadi saat IMS sedang berkendara dengan pelanggan di sisi kiri jalan, lalu sebuah angkutan umum dari sisi kanan jalan mengambil jalur IMS dengan posisi melawan arah hingga kedua kendaraan bertabrakan.
Supir angkutan umum kabur membiarkan IMS bersama pengguna terjatuh. Dari kejadian ini, IMS mengalami cedera pada bagian leher.
“Santunan dari YPSSI ini merupakan wujud perlindungan dan tanggung jawab Maxim terhadap seluruh mitra pengemudi dan pelanggan setia Maxim. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan,” ujar Refky Jumrotuhuda, Head of subdivision Maxim Depok.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Refky juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Maxim di kota Depok untuk selalu berhati-hati saat berkendara.
“Jangan lupa untuk mengikuti peraturan lalu lintas, gunakan helm, serta berkendara secara hati-hati untuk keselamatan kita bersama,” tutupnya.
Tentang Layanan Maxim
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018.
Kini, layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 200 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.
