Perhatikan Pelaku UMKM, BPKN Minta Tarif MDR QRIS dikaji ulang

- Reporter

Jumat, 7 Juli 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sedang melakukan kajian terkait biaya penggunaan “Quick Response Code Indonesian Standard” (QRIS) sebesar 0,3 persen yang mulai diberlakukan pada bulan Juli 2023. Hal ini menimbulkan perhatian terutama dari kalangan pedagang dan pelaku usaha.

“Tentunya pemerintah mengeluarkan kebijakan itu untuk memudahkan konsumen melakukan transaksi jual-beli,” kata Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Renti Maharaini Kerti di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Renti menekankan perlunya memperhatikan suara dari pedagang agar tidak memberatkan penghasilan mereka, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPKN berencana menyampaikan masalah ini dalam rapat pleno, karena bagian pengkajian berada di Komisi 1 BPKN.

Beberapa pedagang di Pasar Tradisional Rawamangun mengungkapkan keberatannya terhadap penerapan biaya penggunaan QRIS.

Rohaya, seorang pedagang ikan, menyatakan keberatannya karena keuntungan pedagang yang sudah tidak banyak menjadi semakin berkurang. Terlebih lagi, jumlah konsumen juga menurun akibat pandemi COVID-19. Penggunaan QRIS oleh konsumen masih terbatas, karena mereka lebih sering membayar dengan uang tunai atau transfer ke bank.

“Sebenarnya saya keberatan bila dikenakan biaya. Keuntungan pedagang tidak banyak,” katanya

Sadri, seorang penjual sepatu di Pasar Jaya Perumnas Klender, juga menyatakan keberatannya terhadap biaya penggunaan QRIS. Ia menganggap bahwa penggunaan QRIS masih minim, namun biaya yang dikenakan justru memberatkan para pedagang.

“Saya sih kurang setuju, masalahnya pemakaiannya ini masih jarang, biasanya pakai tunai biasa, kalau tidak debit,” ucap Sadri.

Ia pun merasa bingung dengan skema dan kebijakan tersebut, karena belum pernah mendapatkan sosialisasi mengenai penggunaan QRIS dari pihak pengelola. Menurutnya, kebijakan ini belum jelas dan perlu adanya informasi yang lebih terperinci dari bank dan pihak terkait.

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk layanan QRIS pada usaha mikro, yang sebelumnya tidak dikenakan biaya. Tarif ini akan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2023 dan akan dibebankan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP). Namun, BI memastikan bahwa tidak boleh ada biaya tambahan yang dikenakan kepada pengguna QRIS.

Berita Terkait

WORKSHOP EXCLUSIVE CARA UNIK PROMOSI SEKOLAH BERSAMA PRIMAGO CONSULTING TAHUN 2026
Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial, Ini bentuk Apresiasi Warga pada Wali Kota Depok Supian Suri
Selain Infrastruktur dan Pendidikan, Ini Prioritas Wali Kota Depok Supian Suri tahun 2027
Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga
Tetap Optimis Walau Minim Antusias Warga, Aksi Korve Kebersihan Di RT 004/RW 009 Sukatani.
Ini dia 3 Kampus Islam Terbaik dan Terbesar di Kabupaten Ponorogo, Ada Kampus yang berbasis Pesantren
Pesantren Anak Sholeh (PAS) Baitul Qur’an Ponorogo Gelar Seminar Nasional Character Building Membangun Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Primago Consulting Depok

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:43 WIB

Kolaborasi UI Hadirkan Program Peduli Lansia di Depok

Jumat, 6 November 2026 - 19:40 WIB

Solusi Gedung Mangkrak, RKAI Depok Banjir Dukungan Warga

Jumat, 6 November 2026 - 17:12 WIB

Gus Kautsar Tutup Meriah Rangkaian Hari Santri 2026 di Depok

Jumat, 6 November 2026 - 17:10 WIB

Pilah Sampah dari Rumah, Bikin Depok Makin Bersih!

Jumat, 6 November 2026 - 16:46 WIB

Rampung 100%, Warga Bojongsari Kini Nikmati Jalan Rotan yang Mulus

Jumat, 6 November 2026 - 16:44 WIB

124 Kendaraan di Depok Lolos Uji Emisi Gratis, Ini Rahasianya!

Jumat, 6 November 2026 - 16:41 WIB

BisKita Bojongsari–Terminal Depok Segera Beroperasi, Langsung Konek LRT!

Jumat, 6 November 2026 - 16:38 WIB

Diana Glory Futsal Academy Menatap Grand Champion AAFI 2026

Berita Terbaru

Pekan lalu, Auditorium Gedung 1 Kampus FIB UI menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut bagi lansia yang digagas oleh dosen FKG UI. (Dok. Humas UI)

Berita Depok

Kolaborasi UI Hadirkan Program Peduli Lansia di Depok

Jumat, 6 Nov 2026 - 19:43 WIB

Progres pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI) di kawasan Pondok Cina, Kota Depok. (Foto: Disrumkim)

Berita Depok

Solusi Gedung Mangkrak, RKAI Depok Banjir Dukungan Warga

Jumat, 6 Nov 2026 - 19:40 WIB

Wakil Ketua Sanggar Ayodya Pala Depok, Denta Mandra Pradipta Budiastomo saat membawakan materi pada kegiatan *Workshop*

Berita

Seni dan Budaya Miliki Kekuatan Hidupkan Potensi Desa

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:30 WIB

Kemeriahan mewarnai malam puncak Peringatan Hari Santri Tingkat Kota Depok Tahun 2026. (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Gus Kautsar Tutup Meriah Rangkaian Hari Santri 2026 di Depok

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:12 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni saat melakukan operasi bersih (opsih) bersama para pesapon di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (06/11/26). (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Pilah Sampah dari Rumah, Bikin Depok Makin Bersih!

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:10 WIB