Damkar Kota Depok Berhasil Mengamankan Enam Hewan Liar di Permukiman Warga

- Reporter

Kamis, 10 November 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengamankan hewan liar sebanyak enam ekor dari pemukiman warga selama lima hari terakhir. Hewan liar tersebut diamankan di enam lokasi yang berbeda.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan seekor ular di jenis koros di Gang Lamin RT 04 RW 06, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong. Lalu, pada Sabtu pihaknya berhasil mengamankan seekor ular sanca yang sedang memakan seekor kucing di Pesona Alam Residence Blok C1, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

“Pada hari Minggu (06/11) petugas berhasil menangkap biawak di Perumahan Mampang Indah 2 Blok F RT 04 RW 13, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, dihari yang sama juga petugas berhasil menangkap ular kobra di Jalan Wan Awal Bin Benteng RT 03 RW 01, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari,” ujarnya.

Lanjutnya, Senin, seekor ular sanca berhasil ditangkap di Gang Gandaria 1 RT 01 RW 06, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung. Terakhir, Selasa (08/11), ular cobra berhasil ditangkap petugas Damkar di Raja Gas, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

“Hewan yang ditangkap ukuran beragam, dari satu meter hingga lima meter,” ujarnya.

Welman berpesan kepada warga agar memperhatikan kebersihan pekarangan rumah dan selalu memastikan tidak ada sampah yang tertimbun. Hal tersebut untuk mencegah masuknya hewan liar ke dalam rumah.

“Karena tempat-tempat seperti itu menjadi jalan masuk hewan masuk ke rumah,” tutupnya.

Berita Terkait

SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gelar Workshop Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Sekolah Alumni Gontor.
Intip Tampilan Baru SDN Depok Baru 8 Usai Direvitalisasi!
Gerak Cepat Kapolres Metro Depok Tekan Macet Jalanan
Chandra Rahmansyah Imbau ASN: Anggaran Boleh Dihemat, Kesehatan Jangan Diabaikan
SMP Mumtaza Islamic School Gelar Fieldtrip 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Terpadu Al Ikhwan Tasikmalaya Gandeng PRIMAGO Consulting dalam Pengembangan Sekolah
Depok Jadi ‘Ibu Kota’ Padel Baru, Ini Buktinya!
Depok Padel Cup 2026: Olahraga Bareng, Buka Peluang Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WIB

SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gelar Workshop Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Sekolah Alumni Gontor.

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:13 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Gelar Fieldtrip 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:53 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Gelar Fieldtrip 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:59 WIB

HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak

Berita Terbaru

Interaksi hangat dan singkat Wali Kota Depok, Supian Suri kepada para siswa saat meninjau sarana prasana pendidikan di SDN Depok Baru 8, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (19/10/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Intip Tampilan Baru SDN Depok Baru 8 Usai Direvitalisasi!

Senin, 19 Okt 2026 - 16:17 WIB

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra, bersama Kasat Lantas, Kapolsek Pancoran Mas, dan personel Satlantas turun langsung mengatur lalu lintas di Jalan Nusantara Raya, Kota Depok. (Foto: Humas Polres Metro Depok)

Berita Depok

Gerak Cepat Kapolres Metro Depok Tekan Macet Jalanan

Senin, 19 Okt 2026 - 14:45 WIB