DPRD DKI Tindak Lanjuti Keluhan Mengenai Pasar Tanah Abang Pasar Jaya

- Reporter

Selasa, 1 November 2022 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Pasar Jaya segera menindaklanjuti protes pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang (Jakarta Pusat) mengenai penanganan kebersihan, keamanan, ketertiban hingga proses revitalisasi yang sempat terhambat karena COVID-19.

“Ada dua langkah yang harus segera dilakukan, jangka pendek merumuskan kesepakatan bentuk relaksasi, mengoptimalkan pendataan pedagang,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.

Dia mengungkapkan untuk jangka menengah dan panjang, segera dirumuskan dan disosialisasikan syarat dan ketentuan pedagang yang berhak menghuni tempat usaha baru dan harus transparan.

Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI itu juga mengusulkan agar dibentuk tim untuk mengawal proses pendataan pedagang untuk mendapat Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga terealisasinya proses revitalisasi pasar pada 2023.

“Kami sarankan untuk membentuk tim bagi pemulihan pasar Blok G yang unsurnya terdiri dari pedagang dan Pasar Jaya, agar bisa kita kawal bersama,” ujar Ismail.

Sekretaris Komisi B Waode Herlina berharap revitalisasi segera dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dikatakan Pasar Jaya, yakni dimulai paling lama tiga bulan mendatang mengingat pandemi COVID-19 sudah mengalami perbaikan.

“Harapannya kami minta waktu dalam tiga bulan ada perkembangan pembangunan yang sempat tertunda. Data harus segera,l agar (pedagang) yang eksisting mendapat haknya menjadi skala prioritas (mendapat kios di TPS),” ujar Waode.

Berdasarkan keterangan DPRD DKI,

Komisi B DPRD menerima berbagai macam keluhan pedagang Blok G Pasar Tanah Abang, mulai dari kelayakan lokasi berdagang, pemenuhan hak, hingga menagih janji revitalisasi.

Ketua Koperasi Pasar Blok G Tanah Abang, Heri menuturkan, lokasi pedagang hingga saat ini sudah tidak layak, mengingat janji Perumda Pasar Jaya untuk merevitalisasi sejak 2019 lalu tak kunjung terlaksana, bahkan TPS yang diiming-imingkan pun tak ada tindaklanjutnya.

“Masalah gedung pasar Blok G yang dibangun tahun 1987, sudah 30 tahun lebih. Bangunan ini sudah tidak layak,” ujarnya.

Pihaknya pernah dijanjikan direksi Pasar Jaya tahun 2019 akan dipindahkan ke tempat penampungan karena ingin direvitalisasi. “Tapi sampai saat ini belum terwujud,” ujar Heri.

Keluhan juga diutarakan oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kambaruddin Manday yang menyampaikan bahwa omzet pedagang turun drastis karena sulitnya akses untuk menuju Blok G, nserta tidak terpeliharanya lingkungan sekitar pasar.

Akibatnya calon pembeli enggan untuk berkunjung, ditambah adanya pandemi COVID-19 pada tahun 2020 yang menambah sepi pasar.

“Semua akses diputus. Seakan pasar mati. Belum ada solusi, ditambah lagi 2020 ada COVID-19. Pasar ditutup hingga benar-benar tidak ada pemasukan,” katanya.

Sekretaris Koperasi Tanah Abang, Desmawita juga mengutarakan sejumlah keluhan yang dialaminya, terutama maraknya tindak kriminal dan asusila di pasar Blok G seperti premanisme, penodongan, pencurian, narkoba, tuna wisma atau gelandangan yang bebas berkeliaran dan tidur di depan toko sehingga pembeli enggan untuk berbelanja.

“Seringkali kios pedagang dibobol dan dicuri barang dagangannya, bahkan sampai besi pajangan juga ludes dan ini terjadi di lantai satu dan lantai dua. Ada Satpam tetapi tidak mengawasi dan menjaga dengan baik,” katanya.

Pedagang juga mengeluhkan adanya tagihan retribusi yang meminta pelunasan secara penuh dan hanya memberi tenggat waktu sampai akhir Oktober 2022 saja dengan tujuan untuk melakukan pendataan dan registrasi.

Padahal saat pandemi COVID-19 mereka diimbau untuk menutup toko. Adapun retribusi rutin yang dikenakan yakni mulai Rp100 ribu sampai Rp113 ribu per bulan sesuai luas toko.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Tri Prasetyo Utama menyampaikan pihaknya masih menggodok sejumlah usulan untuk meringankan retribusi yang harus dibayarkan para pedagang serta untuk mengetahui data pedagang yang masih aktif untuk diprioritaskan mendapat kios di TPS yang bakal dibangun sebelum revitalisasi dilaksanakan.

Pihaknya sudah menyiapkan mekanisme berupa relaksasi yang bentuknya berupa potongan atau diskon, ataupun dengan perpanjangan cara bayar.

“Kita akan tawarkan agar bisa diangsur secara beberapa waktu ke depan, atau bila dibayarkan secara kontan akan diberikan semacam diskon atau potongan,” kata Tri.

Berita Terkait

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu
Iran Menggila! Tembaki dan Sita Kapal yang Coba Keluar Selat Hormuz
Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran

Selasa, 28 April 2026 - 15:12 WIB

Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak

Berita Terbaru