Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono Resmi Membuka STQ ke-22 Kecamatan Pancoran Mas

- Reporter

Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Imam Budi Hartono selaku Wakil Walikota kota Depok diundang dalam acara Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-22 tingkat kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Selasa, 4 Oktober 2022.

Acara STQ tersebut untuk menyeleksi para hafidz serta Qori dan Qoriah terbaik dan melanjutkannya ke tingkat Kota.

Imam Budi Hartono dalam sambutannya mengatakan Al-Qur’an diturunkan oleh Allah SWT, kepada umat manusia melalui Malaikat Jibril lalu diberikan kepada Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang hanya diperlombakan, tetapi juga harus dibaca, dipahami, dan diamalkan.

Salah satu cara mensosialisasikan Quran adalah dengan acara Seleksi Tilawatil Quran (STQ).

Wakil Walikota juga berharap dengan diadakannya acara ini dapat meningkatkan bacaan Quran kita.

“Lomba Quran merupakan sebuah budaya di Indonesia, terutama di Kota Depok agar kegiatan membaca Quran dengan baik dan benar, terus juga bisa mengetahui kandungan isi Al-Quran itu bagian yang sangat penting bagi kita sebagai umat islam di Kota Depok agar bisa mengamalkan apa yang diturunkan oleh Allah SWT”, kata Imam Budi.

Berita Terkait

KDM Akan Jadikan KB Syarat Menerima Beasiswa dan Bantuan Sosial
Mendukbangga Minta Jabar Pertahankan Kinerja Bangga Kencana
Jawa Barat Deklarasikan “Jawa Barat Istimewa” Sukseskan Pembangunan KB dan Bebas Kemiskinan Ekstrem
BRI Peduli Salurkan 3785 Paket Sembako untuk Masyarakat Bogor Timur
Wali Kota Depok, Supian Suri Usulkan Solusi untuk Warga Kampung Baru: Kita Ajukan ke Pusat untuk Dapat Program 3 Juta Rumah
HUT Kota Depok ke 26th, LKSA Primago Peduli Mendapatkan Bantuan Sosial dari Dinas Sosial Kota Depok
Asyik…Car Free Day Dimulai Minggu Esok dari Jalan Margonda Hingga Simpang Juanda
Ayo Bayar Pajak Mumpung Denda PBB Dihapus, Ini Rincian dan Syaratnya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 20:28

KDM Akan Jadikan KB Syarat Menerima Beasiswa dan Bantuan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 20:25

Mendukbangga Minta Jabar Pertahankan Kinerja Bangga Kencana

Rabu, 30 April 2025 - 20:22

Jawa Barat Deklarasikan “Jawa Barat Istimewa” Sukseskan Pembangunan KB dan Bebas Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 30 April 2025 - 11:06

Wali Kota Depok, Supian Suri Usulkan Solusi untuk Warga Kampung Baru: Kita Ajukan ke Pusat untuk Dapat Program 3 Juta Rumah

Selasa, 29 April 2025 - 20:20

Progres Akhir Gedung Baru SMP VIS SO, Jangan Sampai Ketinggalan, Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga

Selasa, 29 April 2025 - 20:12

48 Siswa Student One Melawat Ke Negeri Jiran Ikuti Program IECS 2024/2025

Selasa, 29 April 2025 - 20:08

HUT Kota Depok ke 26th, LKSA Primago Peduli Mendapatkan Bantuan Sosial dari Dinas Sosial Kota Depok

Senin, 28 April 2025 - 21:05

Asyik…Car Free Day Dimulai Minggu Esok dari Jalan Margonda Hingga Simpang Juanda

Berita Terbaru