Tujuh Manfaat KDS dan Cara Mendaftarnya

- Reporter

Minggu, 15 Mei 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) menjelaskan Kartu Depok Sejahtera  (KDS) adalah program yang menyatukan dan mengintegrasikan data kemiskinan di Kota Depok. Dirinya pun memaparkan berapa  banyak masyarakat Depok sebagai penerima tujuh manfaat dalam KDS, serta bagaimana cara mendaftarnya.

Dikatakannya, tujuh manfaat  KDS yang pertama adalah penerima  Bantuan BPJS Gratis (KIS) dari Dinas Kesehatan. Dengan  mekanisme, masyarakat mengusulkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan akan verifikasi oleh mereka, jika sesuai kriteria diusulkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) maka akan diverifikasi oleh puskesmas terdekat. Jika sesuai kriteria akan dibuatkan kartu KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran) berasal dari APBD.

“Untuk tahun 2021  peserta KIS sebanyak 223.532 jiwa, dimana cover APBD Kota Depok sebanyak 43.156. Sedangkan tahun 2022 peserta 226.505 pendaftar hingga bulan Mei sebanyak 6.606,” kata IBH seperti dilansir  dari berita.depok.go.id, Sabtu, 14 Mei 2022.

Manfaat yang kedua yakni penerima KDS dari beasiswa pendidikan. Untuk jenjang SD/SLB/MI dan SMP/SLB/Tsanawiyah siswa/siswi hanya untuk sekolah swasta, untuk SMA/SMK/MA boleh untuk siswa dan siswi bersekolah di negeri maupun swasta dan MA. Besaran beasiswa SD/SLB/MI senilai Rp 2 juta/siswa/tahun, SMP/SLB/Tsanawiyah senilai Rp 3 juta/siswa/tahun dan SMA/SMK/MA senilai Rp 2 juta /siswa/tahun.

“Mekanismenya melalui Dinas Pendidikan (Disdik), nantinya Siswa mengisi google form dan disampaikan ke pihak sekolah. Kepala Sekolah menambahkan dengan memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah siswa sekolah tersebut dan termasuk siswa miskin,” tuturnya.

“Sekolah atau lembaga mengusulkan ke Disdik. Selanjutnya, usulan tersebut dimasukkan ke sistem aplikasi permohonan bantuan hibah dan bansos Disdik Depok (E-Hisos). Dan pencarian akan ada verifikasi, hasilnya akan di SK-kan oleh Wali Kota,” tuturnya.

Untuk jumlah penerima KDS pendidikan tahun 2021 untuk SD sebanyak 2.333 siswa, MI 6.486 siswa dengan total 8.819 siswa, SMP 6.793 siswa, MTs 3.034 siswa dengan total 9.827 siswa , SMA 170 siswa, SMK 557, MA 16 dengan total 743 siswa.

Rencana Tahun 2022 untuk SD 1.793 siswa, MI 7.026 siswa, dengan total 8.819 siswa, SMP 5.909 siswa, MTs 4.228 siswa dengan total 10.137. Sedangkan SMA sebanyak 1.718 siswa.

Selanjutnya manfaat KDS ketiga yaitu Santunan Kematian (Sankem) dari Dinas Sosial (Dinsos) dengan ahli waris melengkapi berkas-bekas seperti surat keterangan kematian dari kelurahan, KTP dan Kartu Keluarga yang disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi. Nantinya bantuan yang diberikan senilai Rp 2 juta setiap orang.

“Jumlah penerima KDS Sankem  tahun 2021 sebanyak 4.134 jiwa, tahun 2022 hingga Mei 1.074 jiwa dari perencanaan sebanyak 3.150 jiwa,” tuturnya.

Kemudian manfaat KDS keempat yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman. Dengan

Syarat khusus seperti rumah milik sendiri dan dalam kondisi tidak layak. Besaran bantuan senilai Rp 23 juta per rumah dengan uraian bentuk bahan bangunan Rp 22 juta dan jasa Rp 1 juta.

Mekanisme penerima bantuan RTLH sebagian besar penerima berasal dari usulan anggota DPRD Kota Depok. Hasil reses anggota DPRD berupa aspirasi warga atau RT-RW dan LPM mengusulkan ke Perangkat Dinas/Kelurahan/Kecamatan. Lalu diverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman layak tidaknya mendapatkan bantuan RTLH.

“Jumlah Penerima pada tahun 2021 sebanyak 1795 rumah, tahun 2022 sebanyak 758 rumah. Kemudian manfaaat KDS kelima yakni Penerima Bantuan Pangan Non Tunai oleh Dinsos, penerima berasal dari DTKS yang belum menerima bantuan pusat (Kemensos), dan lebih diutamakan lansia dan disabilitas. Semua penerima bantuan diverifikasi ulang untuk kelayakan sebagai penerima,”jelasnya.

Kata IBH, terdapat usulan sebanyak 2000 orang tahun 2021 atas verifikasi ulang penerima yang layak sebanyak 1.672 orang. Data penerima akan dinamis karena faktor penerima pindah rumah atau wafat atau sudah membaik kondisi perekonomiannya. Untuk bantuannya berupa kebutuhan pokok atau bahan pangan senilai Rp 150 ribu per bulan. Jumlah penerima tahun 2021 sebanyak 1.672 orang, rencana di 2022 sebanyak 2.000 orang.

Untuk maanfaat KDS yang keenam yakni Penerima Bantuan Ketrampilan dan Pelatihan Kerja  oleh Dinas Tenaga Kerja dengan jenis pelatihan Komputer, Perbengkelan, Tata Boga, Service Komputer, Service AC dan Tata Rias. Pelatihan yang biasa dilakukan oleh Dinas diberikan kouta sebesar 50-75  persen yang mendapatkan KDS atau DTKS. Untuk jumlah penerima pelatihan ini tahun 2021 sebanyak 86 orang dari 145 orang yang dilatih. Tahun 2022  untuk data sementara sebanyak 51 orang dari 80 orang.

Terakhir, manfaat KDS bagi Lansia dan Disabilitas Berdaya oleh Dinsos. Mereka akan mendapatkan bantuan pangan, bagi disabilitas mereka juga mendapatkan bantuan kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, dan tongkat tuna netra.

“Jumlah penerima pada tahun 2021 sebanyak 49 jiwa, pada 2022 direncanakan sebanyak 63 jiwa,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago
Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training
PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026
Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok
Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar
Rayakan Milad ke-26, KOOD Berbudaya Gelar Pesta Seni dan Budaya Tiga Hari di Depok
Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago

Jumat, 25 September 2026 - 08:18 WIB

Porprov Jabar 2026: KONI Kota Depok Bidik Posisi 10 Besar dan 30 Medali Emas

Jumat, 25 September 2026 - 07:45 WIB

Jumat Tak Lagi WFH, Seluruh ASN Pemkot Depok Diwajibkan Kembali Bekerja dari Kantor

Kamis, 24 September 2026 - 19:47 WIB

Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training

Kamis, 24 September 2026 - 19:45 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:45 WIB

Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 12:41 WIB

DPUPR Depok Kerahkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Sampah di Kali Baru Timur

Kamis, 24 September 2026 - 12:03 WIB

Harhubnas 2026: Dishub Depok Perkuat Layanan Transportasi Publik dan Konektivitas

Berita Terbaru