Awaluddin Faj Beri Motivasi Siswa Kelas 6 SD Nasional Plus Tunas Iblam

- Reporter

Rabu, 20 April 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Jelang Hadapi Ujian Sekolah. SD Nasional Plus Iblam gelar smart spirit bagi peserta didik kelas 6 di Taman Pemuda Pratama Beji (19/04/2022).

Kepala sekolah SD Nasional Plus Tunas Iblam, Rani Ika Apriliyani, S.Pd mengungkapkan tema kegiatan ini membangun karakter percaya diri dalam menghadapi ujian sekolah.

Selain itu, dilakukan perfotoan untuk buku tahunan sekolah serta buka puasa bersama. Kegiatan terlaksana dengan baik meski turun hujan deras.

Kegiatan ini menghadirkan Ustadz Awaluddin Faj, M.Pdi sebagai trainer dan motivator. Beliau pernah menjadi wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Kegiatan motivasi ini menumbuhkan rasa percaya diri siswa kelas 6 dalam menghadapi ujian sekolah

Ustadz Awaluddin Faj mengatakan Siswa/Siswi SD Nasional Plus harus mampu memberikan yang terbaik, buat orang tua dan sekolah. Kesuksesan itu tidak akan dirasakan bagi orang-orang yang malas dalam belajar. Maka dari itu peserta yang mau sukses dalam ujian wajib sungguh-sungguh.

“Ujian Sekolah sudah didepan mata, sukses tidaknya kita dalam belajar tergantung pada diri kita sendiri,” ungkap ustad Awaluddin Faj.

Dirinya menambahkan Hakekat Ujian untuk menaikkan level, menaikkan derajat, dan ujian itu sesuai dengan kemampuan kita. Jadi kita harus berani, berani hidup, berani menghadapi ujian. Tidak berani menghadapi ujian, jangan hidup.

“Inilah filosofi diri agar senantiasa berani menghadapi ujian, baik ujian akademik, ujian sekolah maupun ujian kehidupan,” ujar Awaluddin Faj.

Disamping itu beliau melakukan muhasabah, dengan menceritakan ujian-ujian nabi terdahulu. Lalu melakukan ice breaking tentang saling mengenal satu dengan yang lainnya.

Slogan Sukses Mulia ditanamkan agar kesuksesan yang diraih harus mengantarkan kepada kemuliaan. Buat apa sukses akademik, tapi tidak berakhlak, tidak beradab, dan tidak mendekatkan kepada Allah.

Bagi bapak dan ibu yang berkeinginan untuk mengadakan kegiatan serupa, bisa langsung hubungi di 0878-8998-3338

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB