SiaranDepok.com – Kenaikan harga sembako ini memang sudah jadi tradisi tiap tahunnya dan akan semakin naik hingga menjelang lebaran. Hanya saja, tahun ini gejolak diperparah oleh konflik geopolitik Rusia-Ukraina dan era pandemik yang masih berlaku.
Sembako atau sembilan bahan pokok merupakan kebutuhan pokok setiap hari bagi masyarakat. Adapun Sembilan bahan pokok tersebut antara lain yaitu beras, gula, garam, telur, susu, daging, bawang merah dan putih, minyak goreng, serta gas atau minyak tanah. Dengan adanya demand atau kenaikan permintaan bahan pokok pangan, hal ini yang menyebabkan beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun harga yang naik meliputi telur, bawang merah, tepung terigu, gula, dan minyak goreng. Tidak ada tanda-tanda stok menipis. Beberapa warung juga mulai menjual minyak goreng kemasan ber-merek.
“Hampir semua bahan pokok naik seperti gula, terigu, telur, minyak goreng. Hampir naik 30 persen dari harga normal, kebutuhan bumbu dapur juga ikut naik semua, untuk minyak goreng masih seperti kemarin Rp.25.000 per liter,” ujar salah satu pedagang sembako di pasar Cisalak, Kamis (24/03/2022).
Harga gula mengalami kenaikan dua ribu sekarang menjadi Rp.15.000 per kilogramnya, harga tepung naik seribu menjadi Rp.10.000 per kilogramnya dan harga telor juga naik tiga ribu menjadi Rp.24.000 per kilogramnya.
Menurut pedagang sembako belum mengetahui kenaikan dan penurunan harga tidak bisa diprediksi saat menjelang bulan suci. Kenaikan dan penurunan harga bervariatif saat menjelang Ramadhan dan idul fitri tergantung dari distributor pengiriman. Sementara itu, untuk bawang merah dan beras belum mengalami kenaikan yang signifikan. Beras belum mengalami kenaikan karena dibarengi dengan musim panen. pedagang
Pedagang berharap ada langkah konkrit dari pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan harga sembako agar harga segera stabil. Apalagi komditas minyak goreng sulit dikendalikan untuk jenis kemasan. Sementara minyak goreng curah stoknya juga terbatas.
(Arif Rahman Hakim)
