Bantaran Rel Depok Dibongkar Satpol PP

- Reporter

Sabtu, 19 Maret 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok lakukan pembongkaran 15 PKL dan 60 bangunan semi permanen di sepanjang rel kereta, kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis, 17 Maret 2022.

“Iya. Melakukan penertiban PKL dan bangunan liar yang berdiri melebihi basa trotoar yang berada disejajar rel,” kata Kasie Tranmastibum Satpol PP Untung Setio, saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Penertiban itu atas perintah Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Baca Juga : Cara Merubah File PDF Menjadi File Word Tanpa Aplikasi Tambahan – Siaran Depok

PKL telah diberikan surat peringatan (SP), namun mereka menghiraukan.

Akhirnya Satpol PP pun melakukan membongkar bangunan itu.

“Para pemilik lapak sudah diberikan peringatan dengan beberapa tahap, mulai SP 1 hingga SP 3 telah dilayangkan. Kemudian, surat peringatan pemberitahuan pembongkaran diberikan 1X24 jam,” terang Untung

Saat ditertibkan, lanjut Untung, para pemilik lapak juga sudah beritahu terlebih dahulu dengan cara pendekatan oleh Satpol PP.

“Pembongkaran berjalan dengan pendekatan para PKL secara persuasif dan humanis,” tutupnya.

Berita Terkait

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III
Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga
Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:35 WIB

Bangun Jiwa Leadership Santri, Pesantren Leadership Primago Depok Berpartisipasi Pada Kegiatan Persari Korps Kadet Republik Indonesia Gel 4 TW I TA 2026 Kodaeral III

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:38 WIB

Pengurus Pramuka Kecamatan Pancoran Mas Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi dan Pengabdian

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru