4 Aturan Terbaru Naik Pesawat hingga KA Tak Perlu Tes Antigen – PCR

- Reporter

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Satgas COVID-19 telah mengeluarkan aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Kini, para pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik yang telah disuntik vaksin Corona dosis kedua atau ketiga tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes antigen-PCR  Aturan tersebut tertera dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Berikut ini aturan soal syarat menaiki transportasi publik seperti pesawat, kapal hingga kereta api yang berada pada poin 3 SE tersebut :

1) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu lx24jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3) PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negalif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimall x 24jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum danatau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

4) PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sumber : @infodepok_id dan @info_jabodetabek

Berita Terkait

Kepala Dinas terbaik yang di Pemerintahan Kota Depok
Menteri Wihaji : Tinjau Langsung Simulasi Makan Bergizi Gratis bagi Bumil, Busui, Balita Non PAUD
Bertandang ke Ciparay, Menteri Wihaji Ujicoba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Bumil, Busui dan Balita Non Paud.
SMK Tirtajaya Depok Adakan Kegiatan Kunjungan Industri 2025 ke Bandung Jawa Barat dengan Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Informasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025-2026
Mengenal Profil Dr Awaluddin Faj, M.Pd Praktisi, Trainer, Motivator dan Konsultan Sekolah Islam
Lanjutan Promosi PPDB SMP VIS Student One, Sekolah Yang Layak Jadi Pertimbangan Orang Tua
Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Latih Manajemen Sekolah Al-Azhar Kalibanten Semarang untuk Promosi & Marketing PMB Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:22

Kepala Dinas terbaik yang di Pemerintahan Kota Depok

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:44

Menteri Wihaji : Tinjau Langsung Simulasi Makan Bergizi Gratis bagi Bumil, Busui, Balita Non PAUD

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:43

Bertandang ke Ciparay, Menteri Wihaji Ujicoba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Bumil, Busui dan Balita Non Paud.

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:42

SMK Tirtajaya Depok Adakan Kegiatan Kunjungan Industri 2025 ke Bandung Jawa Barat dengan Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Senin, 17 Februari 2025 - 22:00

Informasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025-2026

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:25

Lanjutan Promosi PPDB SMP VIS Student One, Sekolah Yang Layak Jadi Pertimbangan Orang Tua

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:23

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Latih Manajemen Sekolah Al-Azhar Kalibanten Semarang untuk Promosi & Marketing PMB Sekolah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:22

DP3AKB Jabar Dorong Kolaborasi Pembangunan Keluarga Ramah Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita

Kepala Dinas terbaik yang di Pemerintahan Kota Depok

Selasa, 18 Feb 2025 - 21:22