Siarandepok.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (7/3/2022) ini.
Ada 4 lokasi layanan SIM Keliling yang dibuka pada hari pertama kerja ini. Di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling ada di Mall Grand Cakung. Sedangkan di Jakarta Selatan, layanan bisa ditemui di Kampus Trilogi Kalibata.
Kemudian di Jakarta Barat, warga bisa mendatangi LTC Glodok & Mall Citraland. Di Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Layanan SIM Keliling dibuka pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT