PPKM Level 3, Kini Mall Beroperasi Hingga Pukul 21.00

- Reporter

Kamis, 10 Februari 2022 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Berdasarkan Keputusan Walkot Depok tentang Covid-19, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan.

Pusat perdagangan, perbelanjaan dan mall diizinkan buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas 60 persen serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai. Dan untuk restoran dan cafe di area bioskop beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan maksimal selama 60 menit.

Untuk tempat bermain anak dan tempat hiburan lain yang berada di dalam pusat perdagangan, perbelanjaan dan mall dapat dibuka dengan kapasitas 35 persen. Dan dengan syarat menunjukan bukti vaksinasi lengkap untuk setiap anak yang masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Covid 19 Terus Meningkat 6 Sekolah di Medan Tutup – Siaran Depok

Dan juga terkait kegiatan makan dan minum di tempat juga terdapat pembatasan yang diberlakukan. Warung makan atau warteg, pedangan kaki lima dan lapak jajanan sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 60 persen. Sedangkan restoran atau cafe yang beroperasi malam hari dapat dibuka dari pukul 18.00 hingga 00.00, dengan kapasitas maksimal 25 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kemudian untuk sejenis supermarket, mini market, hingga pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi dengan kapasitas 60 persen dan waktu operasional hingga pukul 21.00 . Serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dan untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan non sehari dapat beroperasi dengan kapasitas 60 persen hingga pukul 20.00 WIB. Lalu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan lain yang sejenis diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat. Kemudian untuk apotek dan toko obat dapat beroperasi selama 24 jam.

Berita Terkait

BEM Politeknik APP Selenggarakan Olimpiade APP 2024
Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor
Mentoring dan Coaching 2.0 : Strategi pencapaian target Quick Wins Kemendukbangga di Jawa Barat Jawa Barat
Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025
PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan
Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok
Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya
Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:21

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:23

Mentoring dan Coaching 2.0 : Strategi pencapaian target Quick Wins Kemendukbangga di Jawa Barat Jawa Barat

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50

Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:03

Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:35

Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math, Jadikan Pelajaran Matematika Penuh Makna

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Berita Terbaru

Berita

BEM Politeknik APP Selenggarakan Olimpiade APP 2024

Minggu, 26 Jan 2025 - 13:01

Headline

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 24 Jan 2025 - 09:21