Evaluasi PTMT 100 Persen, Pemerintah Kota Depok Surati Pemerintah Pusat

- Reporter

Rabu, 2 Februari 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Pemerintah Kota Depok mengumumkan bahwa Pemerintah kini mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 yang didalamnya berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran.

Berdasarkan SKB Empat menteri tersebut dimana Kota Depok kini berada pada PPKM Tingkat 2 maka mengharuskan Pemkot Depok untuk melaksanakan PTMT 100 Persen.

Namun melihat kondisi kejadian harian melonjaknya kasus covid 19 sampai hari ini, maka Pemerintah Kota Depok telah memberikan info dan menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTMT 100 persen.

Baca Juga : Warga Depok Diminta Tidak Abai Prokes, Sebab Positivity Rate dari Covid-19 Meningkat – Siaran Depok

Sampai menunggu hasil dan kebijakan dari pemerintah, Pemkot Depok menginstruksian bahwa setiap satuan pendidikan kini harus melaksanakan dan mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan pelaksanaan PTMT.

Yaitu menjaga Jarak antar peserta didik yang ada di sekolah ataupun di luar sekolah selama proses pembelajaran masih berlangsung.

Dan jika ada konfirmasi di satuan pendidikan, agar segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas sesuai wilayah kerja. Dan dengan begitu pula Pemerintah bisa dapat melakukan penelusuran dan pengujian secara menyeluruh dan selesai, agar metode pembelajaran jarak jauh ini bisa sesuai dengan pemberlakuan yang berlaku.

Pemerintah memintah kepada sekolah agar setelah proses PTMT 100 persen di sekolah, untuk para orang tua para peserta didik diminta untuk melakukan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin dan tertib.

Protokol wajib di patuhi terutama harus selalu menggunakan masker dimanapun berada sehingga bisa mencegah penyebaran Covid 19 ini.

Berita Terkait

2.500 Pelari Ramaikan Depok Run Fest 2025, Wali Kota : Simbol Semangat Baru
Minggu Esok Wali Kota Ajak Warga Berlari di Event Depok Run Fest 2025
Gandeng KPK, Pemkot Depok Cegah Praktik Korupsi Mulai dari Keluarga
Masih Tersedia 968 Kursi, Sekolah Dasar Negeri Kekurangan Peminat
KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem
Mendukbangga Wihaji Apresiasi _Stunting_ Jabar Turun 5,8%, Dampaknya Nasional Jadi 19,8%
CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci
PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:14 WIB

2.500 Pelari Ramaikan Depok Run Fest 2025, Wali Kota : Simbol Semangat Baru

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:26 WIB

Minggu Esok Wali Kota Ajak Warga Berlari di Event Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:18 WIB

Gandeng KPK, Pemkot Depok Cegah Praktik Korupsi Mulai dari Keluarga

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:14 WIB

Masih Tersedia 968 Kursi, Sekolah Dasar Negeri Kekurangan Peminat

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:59 WIB

KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:15 WIB

CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:47 WIB

Parenting Pesantren #1 “ Tips Memilih Pesantren Yang Tepat Buat Sang Buah Hati” Oleh Dr. Awaluddin Faj, M.Pd.I

Berita Terbaru