SiaranDepok.com – Dalam rangka mengajak masyarakat bersama-sama untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID 19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri membagikan masker secara gratis sebanyak 1.000 masker kepada para pengunjung dan pedagang di daerah area Pasar Kemiri Muka, Rabu, 26 Januari 2022.
“Ada 1.000 masker yang kami bagikan karena bagian dari ikhtiar dengan kondisi Covid-19 yang meningkat saat ini,” ujar Supian Suri kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Spirit Birrul Walidain, Materi Motivasi Bagi Santri Pesantren Modern Primago Depok – Siaran Depok
Setelah usai menghadiri kegiatan Operasi Bersih (Opsih) Terpadu di Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, pada hari, Rabu 26 Januari 2022, Supian Suri memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa, masker merupakan alat untuk melindungi diri sendiri.
Dan masker adalah dasar yang wajib di gunakan masyarakat di era new normal seperti sekarang ini, dan terutama bagi para pedagang yang berada di pasar.
Untuk kegiatan pembagian masker ini pun dilaksanakan berkat kerja sama dengan berbagai unsur perangkat daerah dan TNI .
Di antaranya ada ,Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kecamatan Beji, Kelurahan Kemiri Muka, dan Paguyuban Pedagang Pasar Kemiri Muka.
“Kami berharap pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dan bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan (prokes) harus diperketat,” ujar Supian Suri.
Dan di tempat yang sama, Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi menyebut kan bahwa tidak hanya di Pasar Kemiri Muka, pembagian masker secara rutin juga dilakukan di pasar rakyat lainnya.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di masing-masing pasar juga terus mengimbau pedagang dan pembeli agar selalu menerapkan prokes.
“Tempat cuci tangan banyak di area pasar, stok masker kami banyak untuk dibagikan. Selain itu, Opsih rutin juga untuk menjaga kebersihan pasar,” jelasnya.
