SiaranDepok.com – Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) kepada ratusan warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Penyerahan sebanyak 393 buku dilakukan Secara simbolis oleh Camat Tapos, Abdul Mutolib bersama Lurah Jatijajar, di kantor Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (25/1/22)
Camat Tapos, Abdul Mutolib mengingatkan Serifikat PTSL merupakan dokumen penting negara yang diberikan kepada warga sebagai bukti kepemilikan tanah baik secara de-facto maupun de-jure.
“Warga hendaknya bersyukur. Dengan diterimanya sertifikat PTSL ini berarti negara telah mengakui hak milik tanah warga melalui program PTSL dari BPN, untuk itu saya meminta sertifikat PTSL disimpan di tempat yang aman dari segala hal jangan rusak karena dimakan rayap,” kata Abdul Mutolib kepada wartawan seusai menyerahkan secara simbolis sertifikat PTSL kepada perwakilan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : 320 Sertifikat PTSL Diserahkan Lurah Pairin dan sugino Kepada Warga Sukamaju Baru – Siaran Depok
Menurut Abdul Mutolib, penyerahan sertifikat PTSL untuk warga Jatijajar sudah ketiga kali.”Sebetulnya penyerahan sertifikat PTSL sudah yang kesekian kali, sepertinya sudah ketiga kali,” kata Abu.
Apabila sertifikat akan dipakai, Abu mengimbau, agar penggunaan sertifikat itu yang bersifat produktif dan penting, jangan digunakan untuk yang bersifat konsumtif.
“Sebab bila salah menggunakan nantinya warga yang akan menanggung akibatnya. Padahal, pembuatan sertifikat biasanya mahal dan waktu cukup lama, tapi dengan PTSL negara memberikan segala kemudahan,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Jatijajar, Mujahidin menjelaskan, pensertifikatan tanah melalui program PTSL berjumlah 1007 bidang, dan penyerahannya hingga kini sudah tiga gelombang.
Hingga kini sertifikat PTSL yang sudah diserahkan ke warga, menurut Mujahidin, sebanyak 897 sertifikat.” Hari ini penyerahan gelombang ketiga sebanyak 394 sertifikat, sisanya dari 1007 sertifikat rencananya akan diserahkan pada bulan Februari nanti,” jelas Mujahidin.
Diminta komentarnya, Ketua LPM Kelurahan Jatijajar, Usman yang hadir di acara itu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkot Depok, Kecamatan Tapos dan Kelurahan Jatijajar.
“Sertifikat PTSL ini membuktikan adanya kepastian hukum atas hak milik tanah warga, untuk itu warga hendaknya bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah,” kata Usman.
Usman sependapat dengan Camat Tapos bahwa sertifikat PTSL adalah dokumen penting negara, sehingga patut disimpan di tempat yang aman.
“Sebab sertifikat PTSL ini sangat penting dan bernilai ekonomi, untuk jangan disimpan sembarangan,” ujarnya.
