Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi Terbongkar di Bogor.

- Reporter

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Terdapat gudang melakukan praktik penimbunan 50 ton solar subsidi yang akan dijual ke industri yang tidak berhak menerima akhirnya terbongkar oleh Kementrian BUMN.

Gudang itu berlokasi di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN meakukan penyelidikan kemudian ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi,” kata Chairul, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga : China Menemukan Penelitian Tentang Covid 19 – Siaran Depok

Menurutnya, terbongkarnya praktik penimbunan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN mengenai penyalahgunaan solar bersubsidi.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022.

Dalam penyelidikan terdapat sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk boks.

“Truk itu dimodifikasi, di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik gitu. Itu kan gak keliatan masyarakat, seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi. Gak langsung sekali full karena lama itu pasti,” papar Chairul

Ia menjelaskan, solar bersubsidi itu dijual kepada industri di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Praktik ilegal tersebut dinilainya telah merugikan negara.

“Mereka beli dari SPBU-SPBU, itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Seharusnya untuk masyarakat, kemudian harus dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu. Pasti ada kerja sama atau kolaborasi antara kelompok mereka dengan SPBU, pasti ada. Tapi apakah owner SPBU tahu atau hanya tingkat karyawan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, petugas juga mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi.

“Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres. Kita tunggu saja penyidikan dari Polres, kemudian SPBU mana nanti kita akan berkoordinasi dengan Pertamina,” terang Chairul.

Berita Terkait

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa
Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026
PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki
Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026
Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid

Berita Terbaru