Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi Terbongkar di Bogor.

- Reporter

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Terdapat gudang melakukan praktik penimbunan 50 ton solar subsidi yang akan dijual ke industri yang tidak berhak menerima akhirnya terbongkar oleh Kementrian BUMN.

Gudang itu berlokasi di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN meakukan penyelidikan kemudian ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi,” kata Chairul, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga : China Menemukan Penelitian Tentang Covid 19 – Siaran Depok

Menurutnya, terbongkarnya praktik penimbunan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN mengenai penyalahgunaan solar bersubsidi.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022.

Dalam penyelidikan terdapat sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk boks.

“Truk itu dimodifikasi, di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik gitu. Itu kan gak keliatan masyarakat, seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi. Gak langsung sekali full karena lama itu pasti,” papar Chairul

Ia menjelaskan, solar bersubsidi itu dijual kepada industri di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Praktik ilegal tersebut dinilainya telah merugikan negara.

“Mereka beli dari SPBU-SPBU, itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Seharusnya untuk masyarakat, kemudian harus dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu. Pasti ada kerja sama atau kolaborasi antara kelompok mereka dengan SPBU, pasti ada. Tapi apakah owner SPBU tahu atau hanya tingkat karyawan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, petugas juga mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi.

“Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres. Kita tunggu saja penyidikan dari Polres, kemudian SPBU mana nanti kita akan berkoordinasi dengan Pertamina,” terang Chairul.

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru