Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi Terbongkar di Bogor.

- Reporter

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Terdapat gudang melakukan praktik penimbunan 50 ton solar subsidi yang akan dijual ke industri yang tidak berhak menerima akhirnya terbongkar oleh Kementrian BUMN.

Gudang itu berlokasi di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN meakukan penyelidikan kemudian ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi,” kata Chairul, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga : China Menemukan Penelitian Tentang Covid 19 – Siaran Depok

Menurutnya, terbongkarnya praktik penimbunan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN mengenai penyalahgunaan solar bersubsidi.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022.

Dalam penyelidikan terdapat sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk boks.

“Truk itu dimodifikasi, di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik gitu. Itu kan gak keliatan masyarakat, seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi. Gak langsung sekali full karena lama itu pasti,” papar Chairul

Ia menjelaskan, solar bersubsidi itu dijual kepada industri di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Praktik ilegal tersebut dinilainya telah merugikan negara.

“Mereka beli dari SPBU-SPBU, itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Seharusnya untuk masyarakat, kemudian harus dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu. Pasti ada kerja sama atau kolaborasi antara kelompok mereka dengan SPBU, pasti ada. Tapi apakah owner SPBU tahu atau hanya tingkat karyawan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, petugas juga mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi.

“Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres. Kita tunggu saja penyidikan dari Polres, kemudian SPBU mana nanti kita akan berkoordinasi dengan Pertamina,” terang Chairul.

Berita Terkait

Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif
Persiapan Tempat Pertandingan Porprov XV Jabar 2026 di Depok Masuki Tahap Akhir
SPN Polda Metrojaya Berbagi dan Berikan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis
Wali Kota Depok Siapkan Hadiah bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar
Pokdarwis Kelurahan Beji Dibentuk, Situ Pladen Bersiap Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Warga
Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung
Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan
Lepas dari Predikat Intoleran, Pemkot Depok Bocorkan Strateginya!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:58 WIB

Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Persiapan Tempat Pertandingan Porprov XV Jabar 2026 di Depok Masuki Tahap Akhir

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

SPN Polda Metrojaya Berbagi dan Berikan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

Wali Kota Depok Siapkan Hadiah bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar

Jumat, 4 September 2026 - 21:41 WIB

Pokdarwis Kelurahan Beji Dibentuk, Situ Pladen Bersiap Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Lepas dari Predikat Intoleran, Pemkot Depok Bocorkan Strateginya!

Jumat, 4 September 2026 - 18:58 WIB

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Berita Terbaru