Deretan Fakta Oknum Polisi Minta Gugurkan Kandungan Wanita, Mojokerto Yang Berujung Bunuh Diri

- Reporter

Senin, 6 Desember 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Publik tengah digencarkan terkait tewasnya mahasiswa NW 23 Tahun di Mojokerto Jawa Timur.

NW diduga depresi lantaran dua kali diminta sang kekasih yang merupakan anggota polisi untuk menggugurkan kandungan, bahkan saat melakukan aborsi yang kedua korban sempat mengalami pendarahan.

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polri  Bripda ERB sebagai tersangka dibalik kasus tewasnya mahasiswa NW 23 tahun seusai menenggak racun dekat makam ayahnya  di sookong Mojokerto.

Ternyata pemuda asal pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW sejak 2019 silam. Dikutip dari surya.co.id RB diduga kuat menjadi sebab korban NW Mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup.

baca juga :

Pelantikan Fatayat NU Kebumen, H. Arif Sugiyanto Janji Beri Kain Istimewa Keseluruh Anggota Fatayat NU se-Kebumen

Hal itu disampaikan wakapolda Jatim  Brigjen Pol Slamet Hadi Suprapto di Mapolres Mojokerto pada Sabtu, 04 Desember 2021. Selamet mengatakan NW sempat hamil dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Sebanyak dua kali pula korban diminta untuk menggugurkan kandungannya, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam gugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke satu NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosnya di kota Malang, kemudian pada kehamilan kedua NW meminum obat aborsi jenis lainnya di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sampai mengalami pendarahan.

RB merupakan anggota polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan, kini RB sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto.

 

Berita Terkait

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda
Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga
Polsek Cinere Ringkus Maling Motor
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak
Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang
Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan
Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:20 WIB

Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:10 WIB

Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif

Berita Terbaru

Berita

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:46 WIB