Waspada…Tanpa kita Sadari Makanan Yang di Konsumsi Bisa Mengandung Zat Berbahaya

- Reporter

Senin, 22 November 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Saat ini di pasaran masih banyak terdapat bahan-bahan tambahan makanan berbahaya pada sejumlah produk pangan olahan industri rumah tangga dan industri kecil.

Makanan Cepat saji atau camilan kemasan bercita rasa tajam memang selalu membuat ketagihan. Sehingga kita lupa pada bahan pengisi, zat kimia dan adiftif yang terkandung di dalamnya.

Berikut Macam-macam bahan-bahan makanan yang dikategorikan berbahaya di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. Pengawet Berbahaya

Banyak penjual makanan dan buah-buahan tetap menggunakan formalin untuk memperpanjang masa simpan karena bahan ini mudah digunakan, gampang didapat, dan harganya relatif murah dibanding bahan pengawet lain. Biasanya terdapat dalam bentuk : Formalin, Benzoat (bila terlalu banyak), dll.

baca juga :

Gunakan Mobil Offroad, Kabupaten Tegal Gelar Vaksinasi di Pelosok Dukuh

  1. Pewarna Berbahaya

Pewarna makanan berbahan kimia tersebut jelas berbahaya bagi tubuh jika terus dikonsumsi dalam jangka panjang. Beberapa zat tersebut bahkan dilarang karena bisa menyebabkan kanker. Biasanya terdapat dalam bentuk : pewarna merah Rhodamin-B, pewarna kuning Methanyl Yellow, dll.

  1. Pemanis Buatan (yang berlebihan)

Penyebab utama dalam epidemi kelebihan berat badan dan obesitas juga dari bahan pemanis yang tidak sehat. Biasanya terdapat dalam bentuk : Natrium (sodium) – Saccharine (sakarin), Na-Cycla-mate (siklamat), aspartame, sorbitol, dll.

 

Dampak negatif bagi kesehatan manusia:

Terdapat banyak efek (dampak) negatif penyalahgunaan bahan berbahaya yang dipakai sebagai bahan tambahan pangan. Di antara efek negatif yang sering muncul adalah :

  1. Keracunan, mulai gejala ringan hingga efek yang fatal (kematian).
  2. Kanker, seperti kanker leher rahim, paru-paru, payudara, prostat, otak, dll.
  3. Kejang-kejang, mulai tremor hingga berat.
  4. Gejala lain, seperti : muntah-muntah, diare berlendir, depresi, gangguan saraf, dll. F. Gangguan berat, seperti : kencing darah, muntah darah, kejang-kejang, dll.

 

Sesungguhnya kehati-hatian adalah senjata paling ampuh untuk mencegah resiko negatif di masa yang akan datang.

 

 

Berita Terkait

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026
SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Muncul di Depok hingga Senin Pagi
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Depok Berlakukan PJJ Mulai Hari Ini
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Depok Terapkan PJJ Dua Hari
Selama Dua Hari Kebijakan Sekolah Daring Diberlakukan untuk Siswa di Depok
Menyala! SDI Ramah Anak Raih Juara Dua Futsal Raden Patah Kreasi 2026
Dampak Erupsi Anak Krakatau, Polres Metro Depok Bagikan 1000 Masker

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:48 WIB

SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Muncul di Depok hingga Senin Pagi

Minggu, 6 September 2026 - 22:17 WIB

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Depok Terapkan PJJ Dua Hari

Minggu, 6 September 2026 - 20:15 WIB

Menyala! SDI Ramah Anak Raih Juara Dua Futsal Raden Patah Kreasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:45 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Polres Metro Depok Bagikan 1000 Masker

Minggu, 6 September 2026 - 17:54 WIB

80 Persen Pengurus PPP Depok Periode 2026-2031 Didominasi Gen Z

Minggu, 6 September 2026 - 17:45 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Depok, Berikut Langkah Pemkot Depok Tangani Ini.

Minggu, 6 September 2026 - 17:34 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Abu Vulkanik Mulai Guyur Wilayah Depok

Berita Terbaru

SPN Polda Metro Jaya memabgikan masker kepada masyarakat di area sekitar SPN Polda Metro Jaya. (Foto: Dokumentasi istimewa)

Berita

SPN Polda Metro Jaya Bagikan Masker ke Warga

Senin, 7 Sep 2026 - 17:48 WIB