Hari ini, Surat Tanda Terima Setoran PBB Ditiadakan

- Reporter

Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Mulai hari ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok telah resmi meniadakan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Untuk gantinya, masyarakat dapat mengakses di website PBB atau aplikasi Depok Singel Window (DSW) guna melihat status pembayaran pajak, setiap tahunnya.

“STTS atau yang sering disebut kertas merah PBB itu kan hanya Bank BJB yang mengeluarkan, sedangkan saat ini marketplace pembayaran kita sudah banyak. Untuk itu, per hari ini STTS resmi dihilangkan,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza, di ruang kerjanya, Kamis (12/08/21).

Ia menerangkan, banyak masyarakat yang mengira pembayaran PBB baru akan sah jika telah mendapatkan STTS. Padahal dengan cara menunjukan bukti atau struk yang dikeluarkan dari marketplace lain, itu sudah menjadi salah satu bukti kuat bahwa pembayaran telah berhasil dan terinput di sistem BKD.

“Sebelumnya masih ada (kertas merah) karena menghabiskan sisa pengadaan. Per hari ini, kita sudah tidak menggunakannya lagi,” terangnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu taat membayar pajak pada tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembagunan di Kota Depok.

“Kami juga berupaya memperluas channel pembayaran dengan melibatkan marketplace seperti Bank BJB, loket PBB di 11 Kantor Kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP tokopedia dan lain sebagainya. Jadi, masyarakat bisa dengan mudah menjangkaunya,” tutupnya.
(Rohmat/ Diana Hanny)

Berita Terkait

Khidmat dan Haru, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Depok Diwarnai Harapan Baik
Peringati Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Simpang Ramanda Margonda Dihentikan Sejenak
Kibarkan Merah Putih di Ciliwung, KCD dan STKIP Arrahmaniyah Suarakan Kemerdekaan Sungai
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa NTT
HUT ke-81 RI, Wawalkot Depok Ajak Warga Teladani Perjuangan Pahlawan Lewat Aksinyata
Upacara Hut Ke-81 Kemerdekaan RI Lurah Pondok Jaya Paparkan Program Pemkot Depok
Kibarkan Merah Putih di Sungai Ciliwung, Komunitas dan Akademisi Depok Soroti Isu Ekologi
Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Depok, Supian Suri Tekankan Penguatan Kolaborasi ‘Bersama Depok Maju’

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Simpang Ramanda Margonda Dihentikan Sejenak

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Kibarkan Merah Putih di Ciliwung, KCD dan STKIP Arrahmaniyah Suarakan Kemerdekaan Sungai

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-81 RI, Wawalkot Depok Ajak Warga Teladani Perjuangan Pahlawan Lewat Aksinyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kibarkan Merah Putih di Sungai Ciliwung, Komunitas dan Akademisi Depok Soroti Isu Ekologi

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Proses PBG Dinilai Lama, Pengembang di Depok Minta Kepastian Perizinan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Mengenal 9 Presiden Depok dan Jejak Sejarah Kaum Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:03 WIB

63 Lurah di Depok Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Wilayah Masing-Masing

Berita Terbaru