Tak Ada IMB, DPMPTSP Depok Segel 21 Bangunan

- Reporter

Jumat, 6 Agustus 2021 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok telah melakukan pengawasan ke 676 gedung dan non gedung. Dari hasil pengawasan tersebut, telah dilakukan pelimpahan kewenangan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok sebanyak 21 bangunan yang melanggar ketentuan.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi DPMPTSP Depok, Rahmat Maulana, pengawasan dilakukan dari Januari hingga Juli 2021.

Pelimpahan wewenang tersebut merupakan penertiban berupa penutupan bangunan maupun tempat usaha yang dilakukan oleh Satpol PP. Setelah proses mediasi serta surat peringatan tak dihiraukan oleh pemilik bangunan.

“Penertiban dilakukan jika ada indikasi pelanggaran dari aspek penyalahgunaan izin dari tempat tersebut, maka akan diberikan surat peringatan (SP) secara bertahap. Mulai dari 1, 2, 3 hingga penutupan,” ujarnya, kemarin.

Dirinya mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan ke bangunan, tempat usaha, rumah sakit, klinik rawat inap dan SPBU serta Base Transceiver Station (BTS) guna melakukan pengecekan terkait kelengkapan perizinannya. Hal tersebut untuk mencegah adanya kasus penyimpangan.

“Seperti bangunan yang izinnya rumah tinggal, hanya digunakan untuk usaha maupun penambahan bentuk bangunan yang tidak sesuai dengan site plan awal. Tapi belum mengajukan izin perubahan dan lain sebagainya,” katanya.

Dalam pengawasan itu pihaknya menurunkan 11 personel. Setiap personel memiliki tanggung jawab pengawasan di satu kecamatan.

“Selain pengawasan, kami juga menerima laporan dari masyarakat. Kurang lebih ada 22 pengaduan dari total bangunan yang diawasi berasal dari peran aktif masyarakat,” terangnya.

Dia juga menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan hanya sebatas pengecekan kelengkapan izin yang berlaku. Jika menemukan hal yang tidak sesuai dengan izin, maka pemilik akan diimbau untuk segera mengurus kekurangan.

Maka dari itu, pihaknya akan lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian, dapat mengantisipasi segala bentuk pelanggaran perizinan bangunan dan fungsinya.

“Kami terus mengedukasi masyarakat terkait perizinan. Sebab, masih banyak yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Maka tindakan tegas akan dilakukan jika tidak tertib dan melakukan pelanggaran,” tandasnya.
(Rohmat)

Berita Terkait

Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Canangkan Bapak Asuh dan Sahabat untuk Siswa
HUT Ke-27 DPRD Depok: Yeti Wulandari Tekankan Persatuan dan Integritas Anggota Dewan
Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok
20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta
14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin
Pemkot Depok Mulai Rancang Pembangunan Flyover Margonda-Juanda, Ditargetkan Groundbreaking 2027
Pemkot Depok Gandeng PT BSA Olah Sampah Jadi RDF 1.000 Ton per Hari
Atasi Masalah Sampah, PT BSA dan Pemkot Depok Bangun Fasilitas Pengolahan Modern di TPA Cipayung

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Canangkan Bapak Asuh dan Sahabat untuk Siswa

Kamis, 3 September 2026 - 17:59 WIB

HUT Ke-27 DPRD Depok: Yeti Wulandari Tekankan Persatuan dan Integritas Anggota Dewan

Kamis, 3 September 2026 - 17:52 WIB

Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok

Kamis, 3 September 2026 - 17:49 WIB

20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta

Kamis, 3 September 2026 - 17:45 WIB

14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin

Kamis, 3 September 2026 - 16:33 WIB

Pemkot Depok Gandeng PT BSA Olah Sampah Jadi RDF 1.000 Ton per Hari

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Atasi Masalah Sampah, PT BSA dan Pemkot Depok Bangun Fasilitas Pengolahan Modern di TPA Cipayung

Rabu, 2 September 2026 - 19:40 WIB

Peringati HUT ke-37 GOW, Wali Kota Depok Dorong Perempuan Jadi Penggerak Pengurangan Sampah

Berita Terbaru