Pemerintah Mendukung Obat Tradisional Sebagai Penyembuh COVID-19

- Reporter

Kamis, 5 Agustus 2021 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Pemerintah mendukung upaya masyarakat yang melakukan penyembuhan COVID-19 dengan obat tradisional. Tetapi, obat tradisional yang dipakai tersebut harus yang telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM.

“Pemerintah mendukung, penggunaan obat tradisional oleh masyarakat, asalkan telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM,” ucap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

Dirinya mengungkapkan, sudah banyak bukti ilmiah terkait obat COVID-19 dan terus berkembang. Banyak diantaranya yang telah terbukti dan berkhasiat melalui uji klinis. Sejauh ini WHO menyarankan beberapa jenis obat yang digunakan pasien COVID-19 yang berdasarkan temuan klinis dan dibawah pengawasan dokter.

“Masyarakat perlu mengetahui sebelum dapat mengklaim sebuah obat, maka perlu uji klinis terlebih dahulu,” lanjutnya.

Selain mendukung penggunaan obat tradisional yang telah mendapat izin BPOM sebagai penyembuh COVID-19, di sisi lain, pemerintah bekerja keras antar kementerian/lembaga untuk terus menambahkan pasokan vaksin. Dan menjamin agar setiap masyarakat dapat memenuhi haknya untuk melakukan vaksinasi.

Pemerintah juga telah melakukan upaya menambah pasokan vaksin dari luar negeri untuk dikirimkan ke Indonesia, serta akselerasi proses mengkonversi bulk vaksin menjadi vaksin yang siap disuntikkan.
(Rohmat)

Berita Terkait

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi
Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School
Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang
Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir
BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei
Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terbaru