Hasil Mediasi PWI Depok, Kapolrestro Depok Berdamai  

- Reporter

Rabu, 4 Agustus 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok melakukan mediasi dalam menyikapi kesalahpahaman yang terjadi antara Wartawan Depoknews, Furkan dengan Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Selasa (03/08/2021).

Mediasi tersebut dihadiri Pemimpin Redaksi (Pimred) Depoknews Mujiran, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika) yang didampingi Wakil Ketua PWI Kota Depok Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan disaksikan tokoh masyarakat, Bapak Bowo.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak, saudara Furkan dan Bapak Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar serta Bapak Mujiran saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi dan semua masalah selesai dengan baik dan penuh dengan kekeluargaan.

“PWI Kota Depok menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam permasalahan kesalahpahaman tersebut dan mengapresiasi Bapak Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang dengan kerendahatiannya untuk bersilahturrahmi dengan seluruh pengurus dan anggota PWI Kota Depok di Kantor PWI Kota Depok, pada Rabu 4 Agustus 2021,” ujar Sekretaris PWI Depok, Wahyu.

Wahyu menuturkan dengan kejadian ini, diharapkan dapat diambil hikmahnya dan pemberlajaran bersama serta mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“PWI Kota Depok mengimbau wartawan PWI Kota Depok dalam melakukan tugas jurnalistik untuk melengkapi identitas pers serta menjaga prilaku, sopan santun. Lalu, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Perilaku Wartawan PWI, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik PWI, wajib menghormati hak-hak pribadi, wajib menghormati dan menaati kesepakatan dengan narasumber,.wajib memiliki dan memenuhi kompetensi, profesional dan beretika,” pungkas Wahyu

(Diana Hanny)

Berita Terkait

Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis
Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai
Pemkot Depok Usulkan Pintu Keluar Tol Desari di Cipayung, Target Rampung 2027
Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Yayasan Buddha Tzu Chi Rampungkan Renovasi 23 Rumah Tak Layak Huni di Beji Timur Depok

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:28 WIB

Pemkot Depok Apresiasi Pengabdian Kombes Abdul Waras dan Sambut Kapolres Baru Kombes Christian Rony

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:15 WIB

Ungkap Kesan 19 Bulan Bertugas, Kombes Abdul Waras Resmi Pamit dari Depok

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:40 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja dari 25 Perusahaan

Berita Terbaru