Mohammad Idris Terbitkan Kepwal Perpanjangan PPKM Level 4

- Reporter

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Wali Kota Depok, Mohammad Idris resmi memutuskan perpanjangan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 443/292/Kpts/Satgas/Huk/2021. Terbitnya Kepwal pada 26 Juli tersebut, sebagai tindak lanjut dari perpanjangan PPKM Level 4 yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

Maka dari itu, Kota Depok memutuskan untuk perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Supaya dapat mengoptimalkan keputusan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama TNI-Polri, dan Kejaksaaan akan mengoordinasikan serta mengawasi PPKM level 4 Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan (protkes) dan pembatasan mobilisasi warga.

Masyarakat juga diminta untuk maksanakan Gerakan Jaga Kampung Kita (JAGA KAKI) pada tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), dengan mengerahkan sumber daya Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan dan Kelurahan serta Tim Pengawas Kecamatan. Selain itu, bersama TNI-Polri dan Satgas KSTJ, upaya pencegahan dan penanganan langsung dilakukan di wilayah RT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, masyarakat yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Depok wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19 serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga secara konsisten menerapkan protkes pencegahan Covid-19.

Bagi setiap pribadi, perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif hingga penutupan.
(Rohmat)

Berita Terkait

Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren
Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru
Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026
Primago Consulting Gelar Pelatihan Strategi Promosi Sekolah Bagi Pimpinan Lembaga, Direktur Pendidikan, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan Guru
Songsong Transformasi Umrah 1447 H, Ini Harapan CEO KIAS Travel, Muhammad Khairi: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
Suasana Gotong Royong Pemotongan Hewan Qurban Di Mushola Al-MUK’MIIN RT.003 RW.04 Sukatani,Tapos -Depok
Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:33

Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:50

Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30

Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:07

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:03

Primago Consulting Gelar Pelatihan Strategi Promosi Sekolah Bagi Pimpinan Lembaga, Direktur Pendidikan, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan Guru

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:59

Suasana Gotong Royong Pemotongan Hewan Qurban Di Mushola Al-MUK’MIIN RT.003 RW.04 Sukatani,Tapos -Depok

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:51

Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:36

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Depok Tebar 3 Kambing Hewan Qurban di 3 Titik di Hari Raya Idul Adha 1446H/2025

Berita Terbaru