WNA Tetap Boleh Masuk Depok

- Reporter

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok memperketat akses aturan orang masuk ke dalam suatu wilayah, termasuk Kota Depok. Namun, terdapat beberapa hal yang memberikan pengecualian untuk orang asing masuknya ke suatu wilayah.

Kabag Humas dan Informasi Imigrasi Depok, Yuris Setiawan menjelaskan, peraturan tersebut berlaku sejak 21 Juli sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan PPKM, hal ini berdasarkan peraturan Menkumham Nomor 7 tahun 2021.

“Penghentian pelayanan kantor imigrasi, dan rumah detensi imigrasi juga diperpanjang sampai 2 Agustus, sesuai perpanjangan PPKM Level 4,” kata Yuris.

Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini menandakan peraturan Menkumham tersebut juga dilakukan perpanjangan, dengan melarang seluruh orang asing masuk ke setiap wilayah.

Yuris menuturkan, ada beberapa poin yang memperbolehkan orang asing masuk ke Indonesia, hal itu sesuai kebijakan dan peraturan dari Menkumham.

“Ada lima poin yang memberi pengecualian dari kebijakan pelarangan masuk orang asing ke wilayah Indonesia,” bebernya.

Adapun kelima poin tersebut, pertama orang asing tersebut pemilik visa diplomatik atau visa dinas, kedua orang asing tersebut pemegang izin tinggal diplomatik atau Izin Tinggal Dinas. Kemudian ketiga, orang asing dengan pemegang Izin Tinggal Sementara atau Izin Tinggal Tetap.

Kemudia pada poin keempat, orang asing dengan tujuan kesehatan atau kemanusiaan yang mendapat rekomendasi dari kementrian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid 19, dan kelima bagi Orang Asing sebagai awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Yuris menambahkan, pelaksanaan pendataan Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan Kemenkumham Jawa Barat bersama Imigrasi Depok, sebagai bentuk pembaruan data orang asing yang ada di Kota Depok.
(Rohmat)

Berita Terkait

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
Banjir di Musim Kemarau, Wakil Ketua MPR Dorong Manajemen Krisis Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
PMI Kota Tangerang Distribusikan Alat Keberasihan untuk Warga Terdampak Banjir
55 Tahun Mengabdi, Saksi PWI Sebut Penyegelan Baru Pertama Kali dalam Sejarah
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia
SLF Tak Kunjung Terbit, Pengusaha Minta Walikota Palembang Turun Tangan
Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:25 WIB

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:11 WIB

Banjir di Musim Kemarau, Wakil Ketua MPR Dorong Manajemen Krisis Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

PMI Kota Tangerang Distribusikan Alat Keberasihan untuk Warga Terdampak Banjir

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:53 WIB

55 Tahun Mengabdi, Saksi PWI Sebut Penyegelan Baru Pertama Kali dalam Sejarah

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:39 WIB

Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:50 WIB

SLF Tak Kunjung Terbit, Pengusaha Minta Walikota Palembang Turun Tangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:43 WIB

Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:33 WIB

Abadikan Keunggulan Sekolah Anda dengan Video Company Profile Profesional Bersama Dirgantara Digital Studio

Berita Terbaru