Evaluasi Mengenai PPKM Darurat

- Reporter

Jumat, 23 Juli 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Sepekan sudah pemberlakuan PPKM setelah sebelumnya di terapkan PSBB dan kini sudah memasuki pekan ke-2. dengan diberlakukannya kebijakan ini nyatanya banyak yang berpendapat bahwa belum juga membawa perubahan yang bearti, ini dilihat dari masih tingginga angka sebaran COVID-19. Dalam setiap harinya terjadi penngkatan kasus positif COVID-19 dan kematian yang menyebabkan fasilitas kesehatan serta rumah sakit rujukan di sejumlah daerah penuh. hal ini semakin di perparah dengan banyaknya tenaga medis yang satu per satu mulai tumbang.

Evaluasi kasus Covid-19 di Indonesia, menurut ahli Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, dampak PPKM masih belum menunjukkan keberhasilan. Penerapan PPKM Darurat mulai dilaksanakan dari 3 Juli 2021 lalu dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dicky Budiman menjelaskan untuk melihat keberhasilan dari suatu intervensi terhadap pandemi virus corona, yang dilakukan melalui PPKM, ada dua parameter yang menentukan. ”Yaitu growth rate atau pertumbuhan kasus dan angka reproduksi (Covid-19).Dari data yang ada, kedua hal ini menunjukkan adanya peningkatan“. Keduanya belum berhasil karena testing rendah dst Mengevaluasi PPKM Darurat ini untuk melihat seberapa serius penanganan pemerintah terhadap lonjakan kasus dan menilai apa peta jalan yg ditempuh pemerintah menghentikan pandemi. Dengan angka kematian yang meningkat, kata Dicky, diakibatkan karena kegagalan dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment), dalam menemukan kasus Covid-19 secara dini dan cepat di masyarakat.

Sementara itu Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menilai terdapat permasalahan dualitas kebijakan di hulu. Di Jawa-Bali, pemerintah menerapkan PPKM darurat dan di luar wilayah tersebut diberlakukan PPKM mikro. Menurutnya, penerapan kebijakan secara spasial ini menyebabkan penyelesaian yang parsial atau tidak menyeluruh. Adanya dualitas kebijakan bisa menimbulkan multitafsir dan ketidakmerataan efektivitas implementasi kebijakan. Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah harus meninjau kembali permasalahan beda kebijakan.

“Sangat mungkin terjadi multitafsir di lapangan bagaimana kita melihat bahkan aparatur menegakkan ada yang mengizinkan tentara, ada yang enggak mengizinkan masuk. Karena perbedaan ini, masyarakat juga melihatnya semacam ada ketidakadilan dalam satu kawasan,” ucap dia.

Dari berbagai pernyataan diatas pemberlakuan PSBB maupun PPKM nyatanya masih belum mampu menekan laju penyebaran COVID-19 di indonesia khususnya. Maka patut dipertanyakan apa yang salah dari kedua kebijakan tersebut?, tak ada perbedaan antara PSBB ataupun PPKM ini di tilik dari tingkat kenaikan kasus positif dan semakin meluasnya area pesebaran COVID-19. Seolah hanya sebuah pergantian istilah penyebutannya saja yang berbeda akan tetapi tidak dengan operasionalnya. Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah maupun negara dalam membuat ataupun menetapkan sebuah kebijakan melalui proses evaluasi dan mitigasi tak hanya sekedar pergantian istilah tanpa ada output perubahan. Yang mana tiap kebijakan tersebut haruslah mampu melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat didalamnya. Faktanya saat ini pemerintah justru hanya mengkhawatirkan masalah ekonomi dan seolah tidak fokus serta terkesan tidak serius dalam menangani wabah ini.

Sudah menjadi karakter dari pemimpin di sistem sekuler kapitalis yang mengutamakan asas manfaat, menimbang untung rugi dalam meriayah rakyatnya. Pada akhirnya berbagai saran dan masukan untuk pemberlakuan penutupan wilayah tidak dijadikan opsi dalam membuat sebuah kebijakan karena pertimbangan akan menghambat perekonomian.

Dengan berbagai kegagalan dalam sebuah regulasi kebijakan harusnya pemerintah mampu mengevaluasi kebijakan – kebijakan sebelumnya bahwa banyak terdapat error didalamnya sehingga terapannyapun tidak efisien. Sebuah kebijakan yang dibuat dengan berlandaskan sistem buatan manusia tidak akan terterapkan dengan baik dikarenakan sifat dari manusia itu sendiri yang lemah dan terbatas sehingga tidak mampu membuat aturan dan kebijakan yang tidak tumpang tindih. Dalam hal ini islam telah terbukti selama ratusan tahun menerapkan kebijakan berdasarkan syari’at dalam penanganan suatu wabah dengan melakukan konsep penutupan wilayah penyebaran sehingga wabah tersebut tidak meluas. Dalam memutuskan sebuah kebijakanpun seorang pemimpin juga tidak sembrono dengan mengutamakan sektor ekonomi dan mengabaikan yang lainnya. Dengan landasan yang tepat yaitu berdasarkan syari’at maka wabah akan sangat mudah ditangani dan ditekan penyebarannya, sehingga kegiatan perekonomian tetap dapat berjalan serta mampu menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.

Berita Terkait

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026
Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik
Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka
Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih
Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN
U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Wali Kota Depok dan Masyarakat Meriahkan Senam Massal KORMI x Aloha Max di DOS
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Bakal Bagikan 3.403 Bendera Gratis saat CFD

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Bakal Bagikan 3.403 Bendera Gratis saat CFD

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:41 WIB

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru