Siarandepok.com– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat jumlah penumpang bus AKAP, di terminal bus Tipe A yang dikelola Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terus menurun. Salah satunya, Terminal Jatijajar di Kota Depok, Minggu (18/7).
Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti mengatakan, penurunan diikuti tiga terminal lainnya, seperti Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan. “Jumlah tersebut apabila dibandingkan dengan penumpang rata rata Juni 2021,” terangnya, Minggu (18/7).
Dia menambahkan, penurunan jumlah penumpang di Terminal Jatijajar, dari sebelumnya melayani rata-rata 513 penumpang per hari menjadi 237 penumpang per hari atau turun sekitar 53,8%. “Sementara bus AKDP turun sekitar 41,66% dari sebelumnya rata-rata 48 orang per hari menjadi 28 penumpang per hari,” beber Polana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan penurunan tersebut, pihak BPTJ berharap dapat berpengaruh terhadap turunnya angka penyebaran kasus Covid 19 di Indonesia. Sebab tujuan diterapkannya aturan tersebut bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Semangat diterbitkannya aturan pengetatan perjalanan transportasi darat ini merupakan respon dari kondisi darurat Covid-19, di Indonesia yang angkanya terus bertambah. “Tentunya kita berharap dengan semakin menurunnya pergerakan masyarakat maka akan berdampak pada turunnya angka penyebaran kasus Covid 19 di Indonesia,” ungkapnya.
Sejak terhitung mulai tanggal 5 Juli 2021, seluruh pelaku perjalanan transportasi darat jarak jauh yang berangkat dari terminal tipe A di bawah pengelolaan BPTJ. Wajib melampirkan syarat perjalanan, berupa kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif RT-PCR minimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid antigen minimal 1×24 jam, yang diambil sebelum keberangkatan.
