Wali Kota Depok Larang Resepsi Pernikahan dan Khitanan di Masa PPKM Darurat

- Reporter

Senin, 12 Juli 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Wali Kota Mohammad Idris  meniadakan resepsi pernikahan dan khitanan pada masa PPKM Darurat ini.

Ketentuan itu ditekankan dalam Surat Edaran Nomor 443/280/Kpts/Dinkes/Huk/2021 yang ditandatangani Idris pada 10 Juli 2021 lalu.

“Resepsi pernikahan dan khitanan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat,” ujar Idris.

Dilakukannya ketentuan ini mengacu pada peraturan terbaru pemerintah pusat yang juga tak mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan dan khitanan, yakni dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021.

Sebelumnya, pemerintah pusat masih mengizinkan resepsi pernikahan dan khitanan digelar, dengan jumlah maksimum 30 dan 20 orang, dengan syarat tidak boleh ada kegiatan makan di tempat.

Di Depok, diizinkannya resepsi pernikahan justru menjadi ajang pelanggaran. Yang paling menyorot perhatian adalah kasus resepsi pernikahan anak S, Lurah Pancoran Mas, yang menurut keterangan polisi dihadiri 300 orang pada Sabtu (3/7/2021) silam.

S akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimum 1 tahun penjara, kemudian dipecat dari jabatannya sebagai lurah.

Lalu, Satpol PP juga menertibkan resepsi pernikahan yang lagi-lagi diselenggarakan di kawasan Pancoran Mas.

Selain meniadakan resepsi pernikahan dan khitanan, Wali Kota Idris juga meniadakan sementara kegiatan ibadah berjamaah di rumah-rumah ibadah.

Mengacu pada Inmendagri yang sama, warga Depok yang biasa beribadah berjamaah di masjid, mushola, gereja, pura, vihara, kelenteng, dan tempat umum lain yang digunakan untuk tempat ibadah, diminta agar mengoptimalkan ibadah dari rumah.

Dengan demikian, maka kegiatan ibadah berjamaah pada Idul Adha 2021 juga ditiadakan.

Kasus Covid-19 di Kota Depok kini sudah 2,5 kali lipat dari puncak gelombang pertama pada Januari lalu, dengan total 12.801 pasien Covid-19 yang dilaporkan oleh pemerintah hingga data terbaru diumumkan kemarin.

Fasilitas kesehatan nyaris kolabs, dengan RS-RS di ambang penuh dan puskesmas mengalami kelebihan beban kerja. Sedikitnya belasan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri meninggal di kediamannya.

Berita Terkait

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
Banjir di Musim Kemarau, Wakil Ketua MPR Dorong Manajemen Krisis Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
PMI Kota Tangerang Distribusikan Alat Keberasihan untuk Warga Terdampak Banjir
55 Tahun Mengabdi, Saksi PWI Sebut Penyegelan Baru Pertama Kali dalam Sejarah
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia
SLF Tak Kunjung Terbit, Pengusaha Minta Walikota Palembang Turun Tangan
Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:25 WIB

Kembali Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:11 WIB

Banjir di Musim Kemarau, Wakil Ketua MPR Dorong Manajemen Krisis Hadapi Ancaman Perubahan Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

PMI Kota Tangerang Distribusikan Alat Keberasihan untuk Warga Terdampak Banjir

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:53 WIB

55 Tahun Mengabdi, Saksi PWI Sebut Penyegelan Baru Pertama Kali dalam Sejarah

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:39 WIB

Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:50 WIB

SLF Tak Kunjung Terbit, Pengusaha Minta Walikota Palembang Turun Tangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:43 WIB

Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:33 WIB

Abadikan Keunggulan Sekolah Anda dengan Video Company Profile Profesional Bersama Dirgantara Digital Studio

Berita Terbaru