Pemkot Depok Periksa ASN terduga Langgar Protkes PPKM Darurat

- Reporter

Senin, 5 Juli 2021 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Melalui Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan (protkes) yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Terjadinya pelanggaran tersebut diduga pada saat ASN melanggar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu (03/07).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana bersama pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah melakukan suatu peninjauan ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut. Lalu, kepada yang bersangkutan, akan dilakukan pemeriksaan dan membuat  Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tuturnya melalui video klarifikasi, Minggu (04/07/21)

Jelasnya, sebelumnya camat dan Satgas Covid-19 juga telah memperingatkan yang bersangkutan untuk tetap mengikuti protkes dan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk pernikahan dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.

“Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu saat pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM Darurat,” tutupnya.

Berita Terkait

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru
HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri
Atasi Banjir dan Macet, Pemkot Depok Penertiban 220 Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Penyaluran Bansos Pangan Bulog di Sawangan Berjalan Kondusif
PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok
Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:16 WIB

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru

Jumat, 11 September 2026 - 08:12 WIB

HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Atasi Banjir dan Macet, Pemkot Depok Penertiban 220 Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 20:24 WIB

220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali

Kamis, 10 September 2026 - 20:21 WIB

Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 20:07 WIB

PT Tirta Asasta Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kemiri Muka Depok

Kamis, 10 September 2026 - 20:03 WIB

Kasus ISPA di Depok Tembus 1.619, Dinkes Perketat Pemantauan Dampak Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 - 14:42 WIB

Doa Bersama Jurnalis di Depok untuk Keselamatan Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terbaru