Disdik Mengumumkan Syarat PPDB bagi Sekolah Dasar di Kota Depok

- Reporter

Senin, 24 Mei 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin memberitahukan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok. PPDB akan dimulai pada 5-8 Juli 2021. Pendaftaran akan dimulai secara online.

Dikutip melalui depok.go.id, pendaftaran dibagi menjadi beberapa jalur. Jalur wilayah 70% dengan prioritas usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2021. Lalu jalur afirmasi 15%, afirmasi inklusi 10%, dan dan jalur perpindahan orang tua/PTK 5% .

Tahapan jadwal PPDB Kota Depok 2021 tingkat SD yakni pada tanggal 5-8 Juli melakukan pendaftaran, pengumuman 12 Juli, daftar ulang 14-15 Juli, dan awal tahun pelajaran 19 Juli.

Syarat lainnya adalah mempunyai akta kelahiran dan KTP orang tua, Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili, surat keterangan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000. Lalu, kartu perlindungan sosial memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) untuk warga yang tidak mampu.

Persyaratan yang diberikan nantinya masih melalui tahap seleksi. Jika ada yang tidak lengkap atau kurang dokumen, maka harus mengulang pendaftaran, dan apabila persyaratannya lengkap, akan dilakukan seleksi usia sesuai prioritas zonasi 2 kilometer.

“Seandainya kuota belum terpenuhi, seleksi dilanjutkan dengan batas usia yang sama, namun zonasi diperluas jadi 3 kilometer. Seleksi dilakukan hingga kuota yang tersedia terpenuhi. Apabila ada calon peserta didik yang berusia sama, maka yang diterima ialah calon peserta didik dengan jarak rumah-sekolah terdekat,” tutup Mohammad Thamrin.

 

Fajar Prasetyo

Sumber : berita.depok.go.id/ JD 12

Berita Terkait

Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam
Depok Bersiap Berubah! 2027, Jalan Raya Sawangan Dilebarkan & Flyover Ikonik Margonda Siap Mengubah Wajah Kota
IBLAM FAMILY Goes To Jogya Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMP YASPORBI 2 Goes To Bromo Malang Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
Langkah Berat Supian Suri di Tanah Bencana: “Mereka Bertahan Hanya dengan Pakaian di Badan”
Dibawah Koordinator KDM, Wali Kota Depok, Supian Suri dan Beberapa Kepala Daerah Jabar Kunjungi serta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh
Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim
Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WIB

Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:24 WIB

Depok Bersiap Berubah! 2027, Jalan Raya Sawangan Dilebarkan & Flyover Ikonik Margonda Siap Mengubah Wajah Kota

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:26 WIB

IBLAM FAMILY Goes To Jogya Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:24 WIB

SMP YASPORBI 2 Goes To Bromo Malang Tahun 2025 bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:27 WIB

Langkah Berat Supian Suri di Tanah Bencana: “Mereka Bertahan Hanya dengan Pakaian di Badan”

Senin, 8 Desember 2025 - 16:52 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Senin, 8 Desember 2025 - 14:47 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WIB

Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?

Berita Terbaru