Siarandepok.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin memberitahukan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok. PPDB akan dimulai pada 5-8 Juli 2021. Pendaftaran akan dimulai secara online.
Dikutip melalui depok.go.id, pendaftaran dibagi menjadi beberapa jalur. Jalur wilayah 70% dengan prioritas usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2021. Lalu jalur afirmasi 15%, afirmasi inklusi 10%, dan dan jalur perpindahan orang tua/PTK 5% .
Tahapan jadwal PPDB Kota Depok 2021 tingkat SD yakni pada tanggal 5-8 Juli melakukan pendaftaran, pengumuman 12 Juli, daftar ulang 14-15 Juli, dan awal tahun pelajaran 19 Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat lainnya adalah mempunyai akta kelahiran dan KTP orang tua, Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili, surat keterangan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000. Lalu, kartu perlindungan sosial memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) untuk warga yang tidak mampu.
Persyaratan yang diberikan nantinya masih melalui tahap seleksi. Jika ada yang tidak lengkap atau kurang dokumen, maka harus mengulang pendaftaran, dan apabila persyaratannya lengkap, akan dilakukan seleksi usia sesuai prioritas zonasi 2 kilometer.
“Seandainya kuota belum terpenuhi, seleksi dilanjutkan dengan batas usia yang sama, namun zonasi diperluas jadi 3 kilometer. Seleksi dilakukan hingga kuota yang tersedia terpenuhi. Apabila ada calon peserta didik yang berusia sama, maka yang diterima ialah calon peserta didik dengan jarak rumah-sekolah terdekat,” tutup Mohammad Thamrin.
Fajar Prasetyo
Sumber : berita.depok.go.id/ JD 12
