Disdik Mengumumkan Syarat PPDB bagi Sekolah Dasar di Kota Depok

- Reporter

Senin, 24 Mei 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin memberitahukan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok. PPDB akan dimulai pada 5-8 Juli 2021. Pendaftaran akan dimulai secara online.

Dikutip melalui depok.go.id, pendaftaran dibagi menjadi beberapa jalur. Jalur wilayah 70% dengan prioritas usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2021. Lalu jalur afirmasi 15%, afirmasi inklusi 10%, dan dan jalur perpindahan orang tua/PTK 5% .

Tahapan jadwal PPDB Kota Depok 2021 tingkat SD yakni pada tanggal 5-8 Juli melakukan pendaftaran, pengumuman 12 Juli, daftar ulang 14-15 Juli, dan awal tahun pelajaran 19 Juli.

Syarat lainnya adalah mempunyai akta kelahiran dan KTP orang tua, Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili, surat keterangan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000. Lalu, kartu perlindungan sosial memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) untuk warga yang tidak mampu.

Persyaratan yang diberikan nantinya masih melalui tahap seleksi. Jika ada yang tidak lengkap atau kurang dokumen, maka harus mengulang pendaftaran, dan apabila persyaratannya lengkap, akan dilakukan seleksi usia sesuai prioritas zonasi 2 kilometer.

“Seandainya kuota belum terpenuhi, seleksi dilanjutkan dengan batas usia yang sama, namun zonasi diperluas jadi 3 kilometer. Seleksi dilakukan hingga kuota yang tersedia terpenuhi. Apabila ada calon peserta didik yang berusia sama, maka yang diterima ialah calon peserta didik dengan jarak rumah-sekolah terdekat,” tutup Mohammad Thamrin.

 

Fajar Prasetyo

Sumber : berita.depok.go.id/ JD 12

Berita Terkait

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar
DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah
Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!
Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi
Akhir Damai Konflik Warga Jatijajar, Akses Perumahan Zenit Parc Kembali Normal
Sinergi Berbuah Manis, Polres Metro Depok Sukses Sabet Juara 1 RSPA 2026
Situ Pladen Bersolek, Warga Terima Bantuan 1.500 Bibit Ikan untuk Ekowisata
Wawalkot Depok Lepas Lima Pelajar Kuliah ke Tiongkok, Beri Pesan Bangun Daerah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkot Depok Bagikan 1 Ton Beras di Jatijajar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:26 WIB

DLHK Depok Dorong Warga Kemirimuka Aktif Pilah Sampah dan Manfaatkan Bank Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Nggak Perlu Jauh! Warga Pondok Cina Bisa Urus Adminduk Langsung Dekat Rumah!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:21 WIB

Ratusan Pelajar SD Depok Sabet Juara LLP 2026, Lima Siswa Tembus Kancah Nasional dan Provinsi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Akhir Damai Konflik Warga Jatijajar, Akses Perumahan Zenit Parc Kembali Normal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Situ Pladen Bersolek, Warga Terima Bantuan 1.500 Bibit Ikan untuk Ekowisata

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Wawalkot Depok Lepas Lima Pelajar Kuliah ke Tiongkok, Beri Pesan Bangun Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Wali Kota Depok Targetkan Bebas SILPA 2026, Perangkat Daerah Diminta Tancap Gas

Berita Terbaru