Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia hari ini menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang bertujuan memberantas korupsi. Rapat koordinasi ini untuk memperkuat sinergisitas dalam pencegahan korupsi.
“Pencegahan kita tahu lebih adem, lebih nyaman, dari pada kalau sudah kena penyakit. Pencegahan itu lebih murah, walaupun membutuhkan biaya-biaya, tetapi jauh lebih baik kita melakukan pencegahan,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat menghadiri Rakor bersama KPK di Ruang Teratai, Balai Kota, Jumat (07/05/21).
Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan upaya dan komitmen bersama. Tidak hanya pemerintah dan mitranya, tapi juga dukungan seluruh stakeholder.
“Termasuk teman-teman dewan, kita bekerja sama dalam kebersamaan,” ujarnya.
Walikota juga menyampaikan laporan pelaksanaan koordinasi dan pengawasan pencegahan korupsi di Depok pada tahun 2020 . Ia menuturkan, capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kota Depok Tahun 2020 mencapai 80%.
Ia menambahkan, pada 2020, koordinasi dan pengawasan pencegahan korupsi telah dilaksanakan di tujuh wilayah intervensi di Depok. Pertama, menyelesaikan perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai 90,09%.
selanjutnya, pengadaan barang dan jasa dengan capaian 81,1%, pelayanan terpadu satu pintu 79,9%, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 69,4%.
“Lalu, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan capaian sebesar 89,9 persen. Optimalisasi pajak daerah 76 persen, serta manajemen aset 66,7 persen,” tandasnya.
(Uwi)
Komentar