Aturan Terkait Larangan Mudik Lebaran Telah Resmi di Terbitkan Oleh Pemkot

- Reporter

Selasa, 4 Mei 2021 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- dikutip dari berita.depok.go.id Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah resmi mengeluarkan aturan terkait dengan pengendalian mobilitas penduduk selama masa sebelum peniadaan mudik, aturan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Nomor: 443/201.1-Huk/Satgas.

Wali Kota Depok menegaskan aturan tersebut dikeluarkan seperti yang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat, yang mengatakan bahwa kegiatan mudik keluar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (JABODETABEK) dilarang. Kecuali, mereka yang memiliki kepentingan mendesak. Hal tersebut-pun juga harus disertakan surat izin atau dispensasi keluar masuk yang dikeluarkan oleh lurah setempat.

Ia juga mengatakan, bagi warga luar daerah yang masuk ke Kota Depok, diwajibkan untuk melapor ke RW, RT, dan Satuan Tugas (SATGAS) Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), serta melaksanakan isolasi mandiri selama 3 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, untuk kegiatan warga selama masa cuti hari raya dari 12-16 Mei 2021, pihaknya membatasi aktivitas di tempat pariwisata dan wahana keluarga. Dengan jumlah pengunjung maksimal 20% dari kapasitas tempat tersebut.

 

(Demi Maula Caessara)

Photo source: berita.depok.go.id

Berita Terkait

Wali Kota Minta Masyarakat Waspada Terkait Polemik Rekam Scan Retina Mata
Selalu Terendam Air, Pemkot Depok Segera Atasi Banjir di Perumahan Sukatani Permai
Wali Kota Sikapi Dugaan Pungli Terhadap Pedagang di Kegiatan Car Free Day
Car Free Day Dievaluasi, Wali Kota: Kalau Nunggu Ideal Enggak Akan Terealisasi
Dari Hobi Menjahit Terus Menjadi UMKM yang Menginspirasi: Kisah_Hanicraft
Ribuan Warga Tumpah Ruah di CFD Depok
CFD Depok Pagi Ini! Balai Kota Jadi Pusat Kegiatan UMKM
Kemeriahan CFD Perdana Kota Depok, Ribuan Warga Tumplek di Jalan Margonda

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 02:47

Komisi Ekonomi MUI Depok Siap Bangun Ekonomi Umat Ini Programnya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:34

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:17

DP3AKB Jabar Luncurkan Sekolah Lansia Perempuan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:47

Wasilah PKU MUI Kota Depok Gelar Mubes, Abdul Muhyi Terpilih Jadi Ketua

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:31

KDM Resmikan Pemasangan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Harus Ikut KB

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:12

Wali Kota Minta Masyarakat Waspada Terkait Polemik Rekam Scan Retina Mata

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:13

Setelah Dinanti-nanti, Akhirnya SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:34

Mengintip Oleh-oleh Kisah Siswa dan Guru Student One Islamic School Melawat ke Sekolah Islam International Malaysia

Berita Terbaru

Berita

DP3AKB Jabar Luncurkan Sekolah Lansia Perempuan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:17