Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tangani Kasus Sandi

- Reporter

Rabu, 21 April 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Melalui Inspektorat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menangani secara langsung nyanyian Sandi hal dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Depok.

Kepala Inspektorat Kota Depok, Firmanuddin pada Selasa (20/4/2021) mengatakan bahwa sejak Kamis (15/4/2021) Inspektorat Depok sudah menerbitkan surat tugas untuk tim melakukan pemeriksaan ke dinas Damkar Kota Depok.

“Pada hari itu juga (ref.15/04/2021) saya dihubungi Irjen Kemendagri untuk bertemu melakukan rapat di Kemendagri. Saat bertemu dan menghadap Irjen Kemendagri, Kadis Damkar pak Gandara turut serta. Pembicaraan saat itu mengenai spesifikasi sepatu dan pemotongan honor untuk iuran BPJS,” tutur Firman.

Firman juga mengatakan bahwa Pak Irjen langsung mendatangkan pejabat dari Dirjen terkait dengan Damkar, namun ternyata hingga hari ini Kemendagri belum mengeluarkan spesifikasi standar sepatu lapangan untuk petugas Damkar. Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) belum mengeluarkan standar spesifikasi sepatu lapangan untuk Damkar.

“Sepatu yang ujungnya dan telapaknya ada besi, itu adalah spesifikasi standar dari petugas pemadam kebakaran Amerika Serikat. Harga di Indonesia apabila dirupiahkan sekitar 4 jutaan rupiah, sedangkan dokumen anggaran Damkar dengan harga 850 ribu rupiah,” ungkap Firman.

Firman melanjutkan bahwa dokumen yang disusun oleh Damkar tim Inspektorat Depok belum melakukan pemeriksaan hingga saat ini dan sepatu yang dimaksud spesifikasinya yang bagaimana, namun tim dari Irjen Kemendagri sudah masuk memeriksa keranah tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Inspektur Khusus Kemendagri, mengingat pemeriksaan ini langsung ditangani oleh Inspektorate Jendral Kemendagri dan kami Inspektorat daerah hanya mendampingi saja dan atau diperlukan. Surat tugas yang pernah dikeluarkan oleh Inspektorat daerah di take over oleh Irjen Kemendagri dan akan diterbitkan surat tugas khusus oleh Kemendagri,” jelas Firman.

Firman kembali meneruskan, sepanjang Pemerintah belum merilis standar sepatu spesifikasi demikian, maka pemerintah dapat mengimprovisasi pengadaannya dengan melihat keuangan daerah atau sharing dengan daerah yang sudah melakukan pengadaan dengan dikomunikasikan terlebih dahulu ke pemerintah provinsi dan atau Kemendagri.

“Terkait dengan honor yang dipotong untuk BPJS sejumlah Rp 200 ribu, itu nanti kita akan dalami untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Perlu diketahui, Inspektorate ini adalah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk mendampingi perangkat daerah dan membangun sistem pengendalian yang dual control dan built in control. Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 hal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah “ pungkasnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan secara non current, Inspektorate daerah melakukan pendampingan dari transaksi Current, dan jika terjadi penyimpangan dilakukan rekomendasi untuk segera diperbaiki pada tahun berjalan.

 

(IMA)

Berita Terkait

Rihlah MI Tarbiyatusshibyan ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
SMA PGRI 1 JAKARTA Gelar Kegiatan Farewell ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:14 WIB

Rihlah MI Tarbiyatusshibyan ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WIB

SMA PGRI 1 JAKARTA Gelar Kegiatan Farewell ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:40 WIB

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru