Tinggal Tunggu Nasib, Kampung Wisata Depok ditutup paksa

- Reporter

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Warga RW 08 kelurahan Kedaung, Sawangan, Depok menutup paksa Kampung Wisata 7 Berlian, diduga melanggar aturan ditengah wabah covid-19 dan juga belum memiliki izin dari dinas terkait.

Lahmudin selaku Plt lurah Kelurahan Kedaung membenarkan dengan adanya surat dari warga yang meminta lokasi kampung wisata 7 berlian di tutup sehingga batas waktu yang belum ditentukan.

“surat warga RW 08 sudah kami terima dan juga kantor kecamatan, warga meminta kepada kami untuk melanjutkan surat ini kepada Satpol PP kota Depok,” jelas Plt lurah.

Sebelumnya, pihak kelurahan sudah melakukan pertemuan bersama pihak pengelola kampung wisata 7 berlian dan pengelola meminta wisata tetap dibuka, namun pihak kelurahan menolak permohonan tersebut, dengan beralasan sawangan masih zona merah.

“Iya sebelumnya pengelola pernah hadir untuk pertemuan, dan dia meminta untuk tetap buka, tetapi kami pun menolak karena situasi pandemi, saat itu ada camat kasie ekbang dan koramil,”jelasnya.

Setelah itu, pengelola tetap membuka wisata tanpa sepengetahuan pihak Lurah, Camat, Koramil, sehingga baru di ketahui setelah ada kejadian penutupan paksa oleh warga RW 08.

“padahal sudah diberitahu ya sebelumnya, dasar bandel emang malahan buka sampe malem, sekarang ini saya sedang mengajukan kepada Satpol PP, karena kelurahan tidak ada hak untuk menutup, hanya pihak merekalah (Pop PP,red) yang menentukan dan bisa menutup lokasi tersebut,”beber Lahmudin kepada awak media pada Selasa (9/2/2021) di ruang kerjanya.

Perekonomian warga kelurahan Kedaung sebenarnaya akan diuntungkan dengan kampung wisata 7 berlian, pasalnya ekonomi warga sekitar akan berputar baik melalui UMKM dan pekerjanya. Akan tetapi dengan kondisi pandemi seperti ini, pengelola harus memahami protokol yang ada dan juga harus melengkapi perizinan sesuai aturan yang ada.

“tidak ada larangan siapapun yang mau menjalankan usaha, apalagi ini bisa meningkatkan perekonomian dan nama wilayah, sementara ini kan belum ada di kelurahan kedaung, namun harus tempuh dulu proses izinnya, jangan asal nabrak aja,”cetusnya.(onez)

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Atasi Dampak Kemarau, Ratusan Warga dan Aparatur Sawangan Depok Gelar Salat Istisqa
Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan
Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB