Siarandepok.com – Warga RW 08 kelurahan Kedaung, Sawangan, Depok menutup paksa Kampung Wisata 7 Berlian, diduga melanggar aturan ditengah wabah covid-19 dan juga belum memiliki izin dari dinas terkait.
Lahmudin selaku Plt lurah Kelurahan Kedaung membenarkan dengan adanya surat dari warga yang meminta lokasi kampung wisata 7 berlian di tutup sehingga batas waktu yang belum ditentukan.
“surat warga RW 08 sudah kami terima dan juga kantor kecamatan, warga meminta kepada kami untuk melanjutkan surat ini kepada Satpol PP kota Depok,” jelas Plt lurah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pihak kelurahan sudah melakukan pertemuan bersama pihak pengelola kampung wisata 7 berlian dan pengelola meminta wisata tetap dibuka, namun pihak kelurahan menolak permohonan tersebut, dengan beralasan sawangan masih zona merah.
“Iya sebelumnya pengelola pernah hadir untuk pertemuan, dan dia meminta untuk tetap buka, tetapi kami pun menolak karena situasi pandemi, saat itu ada camat kasie ekbang dan koramil,”jelasnya.
Setelah itu, pengelola tetap membuka wisata tanpa sepengetahuan pihak Lurah, Camat, Koramil, sehingga baru di ketahui setelah ada kejadian penutupan paksa oleh warga RW 08.
“padahal sudah diberitahu ya sebelumnya, dasar bandel emang malahan buka sampe malem, sekarang ini saya sedang mengajukan kepada Satpol PP, karena kelurahan tidak ada hak untuk menutup, hanya pihak merekalah (Pop PP,red) yang menentukan dan bisa menutup lokasi tersebut,”beber Lahmudin kepada awak media pada Selasa (9/2/2021) di ruang kerjanya.
Perekonomian warga kelurahan Kedaung sebenarnaya akan diuntungkan dengan kampung wisata 7 berlian, pasalnya ekonomi warga sekitar akan berputar baik melalui UMKM dan pekerjanya. Akan tetapi dengan kondisi pandemi seperti ini, pengelola harus memahami protokol yang ada dan juga harus melengkapi perizinan sesuai aturan yang ada.
“tidak ada larangan siapapun yang mau menjalankan usaha, apalagi ini bisa meningkatkan perekonomian dan nama wilayah, sementara ini kan belum ada di kelurahan kedaung, namun harus tempuh dulu proses izinnya, jangan asal nabrak aja,”cetusnya.(onez)