Siarandepok.com – Pada kamis (21/01) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 yang mangajukan usulan pembangunan harus dilengkapi dengan proposal. Hal itu dilakukan untuk merujuk Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut Yuyun Purwana, sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pondok Petir, kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan sudah dilakasanakan di Pondok Petir pada 18 Januari 2021 lalu. Kemudian dari hasil kegiatan tersebut telah disepakati pembangunannya, baik secara fisik maupun non-fisik.
Musrenbang sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini setiap kegiatan yang diajukan harus dilengkapi dengan proposal supaya anatara fisik dan RAB tidak melenceng. Sehingga, dana pun bisa dipertanggungjawabkan.
Dicontohkannya, untuk pembangunan fisik di kelurahan senilai Rp1 miliar, diajukan untuk pembangnan jalan lingkungan empat titik, lengkap dengan proposal. Selain itu, satu titik dranase juga dilengkapi proposal.
Yuyun, selaku Kepala Seksi Ekbang Kelurahan Pondok Petir mengatakan, “Ada 5 titik pembangunana yang diprioritaskan di Pondok Petir, yaitu empat jalan dan satu titik drainase.”
Sementara untuk kegiatan non-fisik mencapai Rp1,5 miliar dan usulan masyarakat sudah diinput, berupa kegiatan pelatihan Usaha Mikro Menengah Kecil (UMKM) untuk pelatihan peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk kegiatan lainnya tergabung dalam non-fisik, tetapi belum disertakan proposal.
Untuk Musrenbang Kecamatan Bojongsari dikatakan bahwa semua proposal sudah lengkap. Dari usualan tersebut ditambahkannya, saat Musrenbang Kecamatan diajukan sampai bisa diinput untuk dibawa ke kota sehingga bisa direalisasi pada pembangunan di tahun 2022.
Para pengurus RT dan RW pun telah berkontribusi dalam menyukseskan Musrenbang sehingga kegiatan tahunan ini bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala, karena ini Yuyun selaku Kepala Seksi Ekbang pun berterima kasih atas kerja samanya.
Penulis: TK
Editor: SFP










