siarandepok.com-Setelah menggelar Musyawarah bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penilaian Appraisal. Pembebasan lahan untuk proyek underpass di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, akan rampung pada Desember 2020.
Hadir di acara Musyawarah Pengadaan Tanah untuk pembangunan Perlintasan tidak sebidang tanah (Underpass),Kepala Kantor BPN Kota Depok H. Yoyon, Kabid Pertanahan pada disrunkim, Usep, Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan DKP 3 Hermin, Camat dan Lurah, Polres dan Dandim 0508, serta 78 warga kemilikan tanah di jalan Dewi Sartika, Kartini dan Margonda Raya.
“Kami Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Alhamdulillah Sudah menyelesaikan tahapan Pembebasan lahannya,” kata Kepala Bidang Pertanahan pada Disrumkim Kota Depok Usep, Senin (21/12/2020), usai menggelar Musyawarah dengan Warga Pancoran Mas di Aula Lantai 5 Balaikota Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usep mengaku, target tersebut adalah untuk pembebasan lahan. Menurutnya ini Pemberitahuan kepada warga yang terkena lahan pembangunan Underpass.
Saat ini, pihaknya tengah berupaya menyelesaikan pembabasan lahan agar proyek pengerjaan fisik underpass Jalan Dewi Sartika bisa segera dilakukan.
“Ini sudah lengkap peta bidang tanah yang muncul, akan diumumkan oleh BPN Depok. Kami hanya pada tahapan persiapan dan pembayaran tanah akan di lakukan oleh BPN,” katanya.
Namun demikian, dalam pembebasan lahan tahap satu ini, Usep mengatakan, peta bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Sebab, warga pemilik tanah sudah menyerahkan fotokopi sertifikat tanah.
“Pandemi Covis-19 bukan halangan bagi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok. Pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika terus dilanjut, kami tetap melanjutkan proses tahapan pengerjaan pembangunan,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Depok menggelontorkan biaya sebesar Rp 59,5 miliar untuk pembebasan lahan tahap satu yang dimulai dari Jalan Kartini Raya sampai Jalan Margonda Raya untuk proyek underpass Jalan Dewi Sartika.
Sementara untuk pembangunan di Jalan Dewi Sartika, kata Usep, akan dilakukan tahun depan.
Dia berharap seluruh proses pembebasan lahan rampung pada Maret 2021.
“Setelah proses pembebasan lahan, pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
