Satpol PP Kecamatan Pademangan Bongkar Bangunan tak Miliki IMB

- Reporter

Jumat, 27 November 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com– Jakarta, Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hari ini Jumat 27 November 2020 melakukan penindakan terhadap bangunan yang tidak miliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Ampera 7 Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.

Bangunan Rumah Toko (Ruko) yang dibongkar diketahui menyalahi Perda karena tidak mengantongi IMB.
Pembongkaran turut diikuti oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan Pihak TNI dari Koramil Penjaringan.

Pimpinan pelaksanaan pembongkaran Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan Yusda mengatakan, dalam hal ini saya mendapat perintah dimana terdapat temuan di lapangan ada bangunan 3 (tiga) lantai dikerjakan pada masa PSBB. Terkait dengan pelanggaran Protokol Kesehatan (ProKes) kami sudah melakukan tindakan terlebih dari itu bangunan ini tidak mengantongi IMB.

“Hari ini adalah tindakan terkait tidak adanya IMB jadi bangunan ini harus dibongkar sesuai dengan yang direkomendasikan dari Sudin Citata Jakarta Utara. Jadi kita tidak mentolerir pelanggaran ini dan juga ini jadi contoh bagi masyarakat ketika ingin membangun harus memiliki IMB,” tegas Yusda kepada awak media Jumat (27/11/2020).

Pelaksanaan pembongkaran dilakukan oleh pekerja dengan diawasi oleh Satpol-PP. Dan selama pembongkaran berjalan dengan lancar tanpa kendala. (Ihm)

Berita Terkait

Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum
Wali Kota Supian Suri Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026
Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan
Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026
Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan
Perebutkan Hadiah Rp40,5 Juta, 26 Tim dari 6 Provinsi Meriahkan Festival Perahu Naga 2026 di Depok
Tak Hanya Juara, Pemkot Depok Gandeng 20 Finalis Abang Mpok 2026 Jadi Duta Pembangunan
Karnaval Kemerdekaan, Sasana Bulan Kampanyekan Go Green

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Supian Suri Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tak Hanya Juara, Pemkot Depok Gandeng 20 Finalis Abang Mpok 2026 Jadi Duta Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Karnaval Kemerdekaan, Sasana Bulan Kampanyekan Go Green

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Bagikan Belasan Ribu Bendera Merah Putih di CFD Margonda

Berita Terbaru